Tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengungkapkan bahwa operasi rekonstruksi untuk memulihkan luka-luka berat yang dialami Yuvita belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Fokus utama penanganan medis saat ini adalah menyembuhkan infeksi parah pada bagian wajah dan kepala korban. Rangkaian proses rekonstruksi medis ini diperkirakan akan berjalan secara bertahap dan memakan waktu hingga satu tahun ke depan.
Fokus Sembuhkan Infeksi Selama Sebulan Sebelum Operasi
Yuvita, perempuan yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sadis oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, kini tengah menjalani perawatan intensif. Tim dokter memperkirakan butuh waktu sekitar satu bulan agar infeksi di tubuh korban benar-benar sembuh total.
Sebab, tindakan bedah rekonstruksi sama sekali tidak bisa dilakukan selama infeksi masih aktif. Jika kondisi luka sudah steril dan stabil, operasi tidak hanya menyasar area wajah, tetapi juga bagian tubuh lain termasuk pemulihan fungsi gerak kaki korban.
Pemprov Jabar Gelontorkan Bantuan Dana Rp1 Miliar
Untuk mendukung seluruh rangkaian penanganan medis dan pemulihan jangka panjang bagi Yuvita, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan dana darurat sebesar Rp1 miliar.
Kondisi Terkini: Mulai Membaik dan Dijaga Ketat LPSK
Direktur Utama RSHS Bandung, Dr. Rahmi Dinata, menegaskan bahwa proses pemulihan fisik dan mental Yuvita saat ini sedang berjalan beriringan. Korban kini dirawat di ruang khusus dengan pengamanan super ketat yang melibatkan pihak rumah sakit, kepolisian, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut penuturan pihak keluarga, perkembangan Yuvita menunjukkan tren yang sangat positif. Korban dilaporkan sudah mulai bisa diajak berbicara, bercanda, bahkan sudah bisa memesan makanan sendiri.
Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi, Buru Pihak yang Bantu Tersangka
Sementara dari sisi hukum, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menggelar pra-rekonstruksi bersama tersangka Taufik Hidayat di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Bandung.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas dan menjerat hukum siapa pun yang terbukti ikut membantu pelarian tersangka selama masa buron.
Saat ini, Taufik Hidayat masih mendekam di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komentar