Indonesia
Home / Indonesia / Nasional & Politik: Dua Kali Prabowo Sindir Negara Lain yang “Hina” Indonesia Soal Karhutla, Peringatkan Keterlibatan Perusahaan Asing

Nasional & Politik: Dua Kali Prabowo Sindir Negara Lain yang “Hina” Indonesia Soal Karhutla, Peringatkan Keterlibatan Perusahaan Asing

Anwar (55) saat memadamkan api seorang diri dengan alat seadanya saat api hampir melalap kebun yang ia kelola di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2026).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)
Anwar (55) saat memadamkan api seorang diri dengan alat seadanya saat api hampir melalap kebun yang ia kelola di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2026).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan sindiran tajam kepada negara-negara tetangga yang melontarkan kritik dan ejekan terhadap Indonesia terkait penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dalam dua kali kesempatan berpidato resmi di hadapan publik, Presiden menegaskan bahwa sebagian dari perusahaan pemicu kebakaran hutan tersebut justru berasal dari negara-negara kritikus itu sendiri.

Laporan dari Kompas.com mencatat bahwa isu kabut asap lintas batas (transboundary haze) ini kembali memicu ketegangan diplomatik di kawasan Asia Tenggara, seiring meningkatnya sebaran titik panas selama musim kemarau.

Pernyataan Tegas Presiden Prabowo dan Ancaman Pencabutan Izin Korporasi

1. Peringatan Pada Sidang Kabinet Paripurna

Kesempatan pertama Presiden Prabowo melayangkan sindiran terjadi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden memerintahkan gabungan instansi hukum dan intelijen untuk menyelidiki korporasi asing yang terlibat:

  • Penyelidikan Menyeluruh: Kementerian Kehutanan, Polri, Kejaksaan Agung, TNI, dan BIN diinstruksikan mengusut tuntas kepemilikan lahan konsesi pemicu titik api.

  • Pencabutan Izin: Pemerintah menegaskan tidak akan bertindak biasa-biasa saja dan siap mencabut seluruh izin operasional korporasi yang terbukti melanggar hukum.

2. Penegasan Kembali di Rakornas TPAKD

Presiden Prabowo kembali mengungkit persoalan serupa saat menyampaikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Ekonomi & Kebijakan Publik: Dorong Inklusi Keuangan 99 Persen, Pemerintah Siapkan Program Rekening Gratis Bersaldo Awal Rp50 Ribu untuk 25 Juta Warga

“Ada beberapa negara yang mengolok-olok dan menghina kita. Padahal, banyak yang bertanggung jawab atas kebakaran itu justru perusahaan-perusahaan mereka yang beroperasi di sini. Nanti pada saatnya akan kita umumkan nama-namanya,” tegas Presiden Prabowo.

Eskalasi Respons Diplomatik dari Singapura dan Malaysia

Isu sebaran kabut asap yang mencapai wilayah udara beberapa negara tetangga memicu langkah taktis dari pemerintah Singapura dan Malaysia:

1. Tindakan Badan Lingkungan Singapura (NEA)

  • Pemberitahuan kepada 10 Perusahaan: Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada 10 perusahaan di Indonesia yang lahan konsesinya terdeteksi citra satelit menghasilkan asap yang mengarah ke Singapura.

  • Tuntutan Mitigasi: Perusahaan-perusahaan tersebut diminta segera mengerahkan tim pemadam kebakaran serta menyerahkan dokumen rencana penanganan darurat.

2. Reaksi Pemerintah dan Parlemen Malaysia

  • Inisiatif di KTT ASEAN: Pemerintah Malaysia melalui Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan berencana membawa isu kabut asap lintas batas ke Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN menjelang KTT Ke-49 ASEAN di Manila.

  • Sorotan Anggota Parlemen: Isu asap karhutla yang memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) turut diinterpelasi oleh anggota Parlemen Malaysia di Dewan Rakyat, yang mendesak penanganan komprehensif dari pemerintah Indonesia.

Pasar Modal & Investasi: Aksi Danantara Borong Saham BUMN Jadi Katalis Positif, IHSG Berhasil Rebound dari Tekanan Sentimen MSCI

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *