BOGOR, INDONESIA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong, Bogor[cite: 1]. Langkah disiplin ini diambil setelah ditemukannya kompleks hunian mewah menyerupai apartemen yang diduga diperuntukkan bagi para narapidana[cite: 1].
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengonfirmasi tindakan tegas tersebut setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia membongkar keberadaan fasilitas ilegal di lingkungan penjara[cite: 1].
Temuan Sidak Ombudsman: Lebih dari 10 Unit Hunian Mirip Apartemen dan Villa
Fasilitas Mewah di Luar Blok Sel Reguler
Pemeriksaan mendadak yang digelar Ombudsman RI pada 23 September mengungkapkan fakta mengejutkan[cite: 1]. Di lahan seluas 4 hektar milik Lapas Cibinong, petugas menemukan lebih dari 10 unit hunian yang berdiri terpisah dari blok sel biasa[cite: 1].
Beberapa fasilitas yang ditemukan di dalam area tersebut antara lain:
-
Pendingin udara (AC), televisi layar lebar, kulkas, sofa, dan area makan[cite: 1].
-
Fasilitas kebugaran (gym) dan area simulasi golf yang sedang dibangun[cite: 1].
-
Kendaraan mewah yang terparkir di area kompleks[cite: 1].
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyatakan bahwa fasilitas tersebut menyerupai homestay, apartemen, hingga villa, bukan tempat hunian layak bagi seorang tahanan[cite: 1].
Pengalihan Fungsi Rumah Dinas Pejabat
Bangunan tersebut awalnya dirancang sebagai rumah dinas bagi pegawai pemasyarakatan[cite: 1]. Namun, tim penyidik kini tengah mendalami dugaan peralihan fungsi bangunan menjadi hunian komersial atau fasilitas khusus tanpa izin bagi narapidana tertentu[cite: 1].
Sorotan Publik dan Integritas Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Isu Suap dan Perlakuan Khusus Bagi Napi Korupsi
Kasus ini kembali mencoreng citra sistem pemasyarakatan di Indonesia yang selama berpenyakit kronis dengan isu kelebihan kapasitas (overcrowding) serta dugaan jual-beli fasilitas[cite: 1]. Lapas Cibinong sendiri menampung berbagai kategori narapidana, termasuk terpidana kasus korupsi dan kasus-kasus profil tinggi lainnya[cite: 1].
Para aktivis antikorupsi dan anggota DPR merespons keras temuan ini dengan mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan identitas narapidana yang menikmati fasilitas tersebut serta mengusut tuntas aliran dana suap kepada oknum pejabat lapas[cite: 1].
Comment