JAKARTA — Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menggelar agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, hadir sebagai saksi dan mengungkapkan sejumlah hal penting terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Momen Diperlihatkan Hasil Pemindaian (Scan) Ijazah di Solo
Maksud Jokowi Memperlihatkan Dokumen
Dalam persidangan, Freddy menceritakan bahwa dirinya pernah diperlihatkan hasil pemindaian (scan) ijazah saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bersama rombongan relawan Projo. Langkah tersebut dilakukan di tengah maraknya perbincangan publik mengenai tuduhan ijazah palsu.
Freddy menirukan ucapan Jokowi kala itu yang ingin agar dirinya lebih percaya diri saat memberikan klarifikasi di media massa:
“Mas Freddy, kamu kan sering di media tampil, jadi saya ingin menunjukkan ijazah asli saya kepada kamu biar kamu lebih percaya diri,” ujar Freddy mengutip ucapan Jokowi dalam persidangan.
Keberadaan Dokumen Asli
Namun, Freddy menegaskan bahwa ia belum pernah melihat fisik ijazah asli Jokowi secara langsung. Menurut penjelasannya di persidangan, Jokowi menyampaikan bahwa dokumen asli ijazah tersebut saat itu sedang diserahkan kepada penyidik di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penanganan hukum, sehingga dokumen yang ditunjukkan hanya berupa salinan digital.
Diminta Menjadi Saksi Melalui Sambungan Telepon
Selain menceritakan momen di Solo, Freddy juga mengungkapkan bahwa dirinya diminta secara langsung oleh Jokowi melalui telepon untuk memberikan kesaksian terkait laporan kasus tersebut. Permintaan lisan tersebut disampaikan tanpa dilengkapi surat tugas tertulis.
Suasana Persidangan Sempat Memanas
Persidangan di PN Jakarta Timur tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit antara saksi, tim penasihat hukum terdakwa, serta Dokter Tifa:
-
Permintaan Penunjukan Dokumen Asli: Tim kuasa hukum Dokter Tifa meminta agar ijazah fisik yang telah disita penyidik dapat dihadirkan di ruang sidang guna mencocokkannya dengan salinan digital yang pernah dilihat saksi.
-
Perdebatan Antara Saksi dan Terdakwa: Suasana ruang sidang sempat memanas saat Dokter Tifa dan Freddy terlibat adu argumen terkait pernyataan saksi dalam sebuah tayangan televisi yang menyebut Dokter Tifa sebagai ahli abal-abal.
Comment