Indonesia
Home / Indonesia / Cegah Monokultur: Anggota DPR Minta Laporan Hutan Bekas Karhutla Tak Ditanami Sawit, tetapi Pohon Kayu Keras

Cegah Monokultur: Anggota DPR Minta Laporan Hutan Bekas Karhutla Tak Ditanami Sawit, tetapi Pohon Kayu Keras

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).(Tria Sutrisna)
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).(Tria Sutrisna)

JAKARTA — Kalangan legislatif meminta pemerintah untuk bertindak tegas dalam proses pemulihan dan reboisasi lahan pascabencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menegaskan bahwa hutan yang terbakar sama sekali tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Laporan dari Kompas.com Nasional mencatat bahwa Daniel mendorong pemerintah untuk memprioritaskan penanaman kembali (reboisasi) menggunakan pohon produktif kayu keras guna mengembalikan fungsi ekologis hutan secara berkelanjutan.

Alasan Penolakan Kelapa Sawit di Lahan Bekas Kebakaran

1. Bahwa Pola Tanam Monokultur

Daniel menjelaskan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman monokultur yang tidak tepat untuk pemulihan ekosistem hutan alam yang telah rusak akibat terbakar. Penanaman sawit di area bekas karhutla dikhawatirkan dapat mempercepat degradasi tanah, mengganggu keanekaragaman hayati, dan memicu konversi lahan ilegal.

2. Prioritas Pohon Kayu Keras dan Produktif

Sebagai gantinya, proses reboisasi harus memprioritaskan spesies pohon kayu keras yang berakar kuat serta tanaman produktif pendukung. Langkah ini penting untuk mengembalikan struktur vegetasi asli hutan dan memperkuat daya serap air tanah.

“Pasca kebakaran ini, hal yang harus dilakukan adalah pemulihan hutan yang terbakar dengan menanam pohon produktif dulu dengan tetap menanam pohon kayu keras, tidak ditanami sawit karena sifatnya monokultur,” tegas Daniel Johan.

Sorotan Peran BPGMN dan Strategi Pencegahan Dini

Selain masalah pemulihan vegetasi, DPR turut menyoroti efektivitas kelembagaan baru serta urgensi pencegahan karhutla:

Ekonomi & Kebijakan Publik: Dorong Inklusi Keuangan 99 Persen, Pemerintah Siapkan Program Rekening Gratis Bersaldo Awal Rp50 Ribu untuk 25 Juta Warga

  • Tanggung Jawab Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN): BPGMN yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto didorong untuk aktif merehabilitasi lahan gambut rusak akibat karhutla melalui pendekatan sosial-ekonomi dan pelibatan masyarakat lokal.

  • Biaya Pencegahan Jauh Lebih Murah: Daniel mengingatkan bahwa mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dini jauh lebih hemat dan efektif ketimbang menanggung dampak kerugian finansial serta kesehatan akibat bencana pemadaman karhutla.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *