PARIS — Otoritas Keamanan Prancis secara resmi menerbitkan larangan penyelenggaraan unjuk rasa dan kerumunan massa di sejumlah kota besar selama beberapa hari ke depan. Kebijakan ketat ini diambil sebagai langkah preventif guna mencegah terulangnya gelombang kerusuhan dan penjarahan hebat yang mengguncang negara tersebut pada akhir pekan lalu.
Laporan dari The New York Times mengonfirmasi bahwa Presiden Emmanuel Macron menegaskan pentingnya pembatasan ini demi memulihkan ketertiban umum, melindungi sektor usaha, serta mengamankan bangunan fasilitas publik.
Pernyataan Presiden Macron dan Dampak Gelombang Kerusuhan Pekan Lalu
1. Instruksi Resmi Presiden Emmanuel Macron
Usai menggelar rapat dewan keamanan bersama para menteri kabinet dan lembaga intelijen Prancis, Presiden Macron mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggelar aksi massa:
“Rekomendasi umum pemerintah adalah tidak boleh ada aksi protes dalam beberapa hari mendatang. Hal ini diperlukan agar ketenangan kembali terwujud, sehingga kita dapat melindungi tempat usaha dan bangunan publik,” tegas Presiden Emmanuel Macron.
Pemerintah menuding kelompok oportunis dan elemen ekstremis sayap kiri sebagai dalang utama yang menunggangi aksi damai hingga berubah menjadi kerusuhan berdarah.
2. Catatan Kerusakan dan Tindakan Hukum
Aksi demonstrasi yang awalnya dipicu oleh tuntutan perbaikan sarana pendidikan dan tingginya biaya hidup telah berubah menjadi kerusuhan di berbagai kota:
-
Korban Aparat: Hampir 1.000 personel kepolisian mengalami luka-luka.
-
Kerusakan Fasilitas: Lebih dari 3.000 toko dan tempat usaha ditjarah atau mengalami kerusakan berat.
-
Penangkapan Masif: Kepolisian telah menangkap lebih dari 2,500 orang, di mana pengadilan setempat langsung menggelar persidangan cepat (expedited trials).
Penolakan dari Serikat Buruh, Keputusan Pengadilan, dan Persiapan Kota Paris
Langkah pengetatan yang diambil pemerintah menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa, serikat buruh, dan aktivis yang menilai kebijakan tersebut sebagai tindakan otoriter yang mengancam demokrasi:
1. Pembatalan Larangan oleh Pengadilan Administrasi Paris
Hanya beberapa jam setelah pengumuman Presiden Macron, Pengadilan Administrasi Paris membatalkan larangan kepolisian setempat dan mengizinkan serikat mahasiswa untuk tetap menggelar aksi jalanan (long march), dengan alasan perlindungan hak konstitusional untuk berpendapat.
2. Persiapan Aksi Besar Serikat Buruh CGT
Serikat buruh raksasa CGT tengah bersiap menggelar aksi massa susulan (second act) di Paris pada Sabtu siang:
-
Rute Khusus: Pihak kepolisian Paris akhirnya memberikan izin terbatas dengan rute demonstrasi yang telah disepakati mulai pukul 14.00 waktu setempat.
-
Pembersihan Fasilitas Kota: Balai Kota Paris menginstruksikan pembersihan tempat sampah, barikade, dan material bangunan di sepanjang rute guna mencegah potensi perusakan oleh oknum vandalisme.
-
Penutupan Pameran Seni: Ajang seni internasional Art Basel Paris mengumumkan penutupan lebih awal demi menjamin keselamatan pengunjung, karya seni, dan staf.
3. Pengetatan Wilayah Wilayah Selatan dan Kota Lainnya
Selain Paris, kota-kota besar seperti Grenoble, Le Mans, Marseille, Rouen, Nice, dan Le Havre memberlakukan larangan total terhadap aksi unjuk rasa di pusat kota. Di wilayah Var (termasuk kota Toulon), otoritas melarang penggunaan penutup wajah, pakaian pelindung, serta penjualan kembang api hingga awal pekan.
“Upaya pembatasan ketat oleh pemerintah mencerminkan kekhawatiran mendalam atas eskalasi konflik sosial yang kian meluas di tengah tekanan ekonomi masyarakat,” ulas analisis keamanan Eropa dari The New York Times.
Comment