dalam Keanggotaan Ombusmen Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026231 masing-masing satu Heri Susanto sebagai ketua merangkap anggota dua saudara Heri Susanto sebagai ketua ombutsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031. So tiga. Kemudian pada harian juga Kamis tanggal 16 April 2026 tim pendidik Jampicus telah menetapkan yaitu Saudara HS ya menetapkan tersangka saudara HS dalam perkara dugaan tindak korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025.
Padaan sangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan. pengeredaan dan lain-lain. Sedangkan kasus posisi adalah sebagai Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan ee perhitungan PNBP oleh Kemenh ya. Kemudian PTTSI mencari jalan keluar dan kemudian bersama dengan ee Saudara HS ini ya untuk mengatur sehingga ee sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemen Grut itu dikoreksi oleh Ombusmen dengan perintah agar PTTSI
melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar. Ya. Kemudian untuk melaksanakan hal tersebut ya tersangka ini menerima sejumlah uang ya menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI kurang lebih yang sudah bisa ee yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah R,5 miliar atau Rp1,5 miliar. Kemudian terhadap tersangka HS itu kami tetapkan melanggar pasal ee 12 huruf A, 12 huruf B, pasal 5 dan pasal 606 ee KUHB yang baru. Pada saat ini tersangka
dilakukan penanganan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. untuk AW tadi dilakukan penahanan di rutan sal Pak senyum Pak Senyum Pak amat mau disampaikan Pak statusnya Pak amatwariawan lemasuh lemas amat
Komentar