Berita Terpopuler
Beranda / Berita Terpopuler / Wajah Wajah Pelaku 16 Sadis Begal di Jakarta! Ditangkap Proses 3 Hari, Langsung Disita Senjata Api Oleh Polisi

Wajah Wajah Pelaku 16 Sadis Begal di Jakarta! Ditangkap Proses 3 Hari, Langsung Disita Senjata Api Oleh Polisi

Ini siapa sih? Bulu, B by minggu dulu, B. DP loh biarin lewat Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semuanya. Ee malam hari ini rekan-rekan sekalian, kami menyampaikan informasi terkait kelanjutan dari apa yang sudah kami sampaikan 3 hari ee sebelum hari ini atau 2 hari sebelumnya bahwa kami telah membentuk tim pemburu begal. Sebagaimana kita ketahui bahwa di media sosial cukup ee ramai terkait dengan kejadian kejadian yang menimpa warga masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas di malam hari dan beraktivitas di

tempat-tempat umum. Kemudian dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan, barang miliknya diambil secara paksa. selama 3 hari berturut-turut kami terus terus melakukan ee upaya bersama-sama juga dengan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya warga yang secara penuh kesadaran menjaga lingkungannya masing-masing dalam bentuk ee pos-pos keamanan lingkungan atau kita kenal dengan pos kamling bersama-sama dengan ee kami hari pertama kami berhasil mengamankan atau menangkap orang tersangka. Kemudian kemarin hari kedua

kami tangkap ee dua orang tersangka dan hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka yang sempat ee viral juga beritanya di media sosial. Sebagaimana kita ketahui salah satunya adalah yang terjadi di wilayah ee Ciputat, Tangerang Selatan di mana korbannya anak kecil sedang ee mengambil gambar atau mengambil memvideokan bis. E kemudian HP-nya diambil oleh pelaku dari delapan ee maaf ulangi dari enam tersangka yang kami amankan, kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya adalah senjata api yang

digunakan oleh ee para pelaku. Dan saat kami akan melakukan upaya hukum penangkapan terhadap salah satu dari tersangka di mana yang bersangkutan ee dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Dan tentunya ke depan juga kami tidak akan ragu-ragu untuk menegakkan hukum dan menjaga keselamatan melindungi hak asasi manusia dan melindungi masyarakat kabupaten ee masyarakat daerah ibu kota Jakarta. juga kami akan lakukan tindakan tegas dan

terukur dengan tetap kami memperdomani prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Atas 8 en orang tersangka yang ee kami amankan malam hari ini, kami kenakan pasal 4778 479 KUH pidana, 306 KUH pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Yeah.

Nih Wagub Rano Karno Melihat Kebakaran Habiskan Ratusan Rumah-Rumah di Kemayoran

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *