Wakil Ketua DPR RI Sufmias Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah melalui danara kini telah masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator transportasi online. Hal tersebut sampaikan saat menerima peserta unjuk rasa peringatan hari buruh di gedung DPR pada Jumat 1 Mei 2026. Menurut Das dengan masuknya diantara ke dalam jajaran pemegang saham aplikator ojol akan memudahkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi. Meski demikian, ia menekankan bahwa skema
tersebut masih dalam tahap simulasi dan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan keberlanjutan bisnis sekaligus kesejahteraan mitra pengemudi. Sebelumnya, Presiden Prabu Subianto mengatakan telah meneken peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Salah satu poin penting dalam balah pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. He.

Komentar