Seorang kakek berusia 85 tahun diduga menjadi korban penyekapan selama 1 tahun oleh dua wanita di Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka menguras tabungan dan menggelapkan harta korban berupa uang Rp2 miliar dan emas batangan total 1000 gr. Sekap setahun lebih itu tangan kaki dicancang belanja. Kakek KC disekap selama 1 tahun di sebuah apartemen di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku penyekapan adalah LA dan DW asisten rumah tangga. Pelaku berdalih ke keluarga menemani sang kakek yang ingin pergi keliling Indonesia.
Tersangka LA merupakan pacar dari anak korban. Selama 1 tahun kakek KC disekap di apartemen oleh tersangka. Korban dilaporkan hilang sejak Oktober 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah keluarga menerima foto dan pesan suara dari nomor tak dikenal yang meminta uang tebusan. Hasil pelacakan mengarah ke sebuah apartemen di kawasan Edu City Surabaya. Modus pelaku mengajak korban bertemu di suatu tempat. Setelah tiba, korban dibawa ke sebuah apartemen oleh para pelaku. Selama disekap, korban
disebut sering dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Pada Kamis sore, kedua tersangka ditangkap Satres Krim Polres Tabes Surabaya dengan tuduhan penyekapan. Tersangka juga menguras tabungan dan menggelapkan harta korban berupa emas batangan hingga 1 kg. ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras sampai kurang lebih 2 M dihitung sampai dengan saat ini. Dan setelah kembali ke rumah ternyata diketahui juga bahwa emas-emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga di kisaran satu
ah 1 kg ya 1 kg emas itu ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya. Tersangka telah ditahan oleh Satres Krim Polrestabe Surabaya. Sementara korban sudah kembali ke pihak keluarga dan menjalani perawatan. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus penyekapan dan pengurasan harta korban ini. Dari Surabaya, Jawa Timur, Zainal Azhari TV1 mengabarkan. Yeah.

Komentar