JAKARTA, Indonesia – Pemerintah memberikan batas waktu hingga September 2026 kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyelesaikan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan, pelayanan, serta pengawasan kepabeanan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perbaikan signifikan dalam sistem pengawasan impor dan ekspor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja DJBC. Pemerintah menilai reformasi menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepabeanan nasional.
Reformasi Bea Cukai Jadi Prioritas Pemerintah
Pemerintah meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempercepat pembenahan di berbagai sektor, mulai dari pengawasan arus barang, peningkatan transparansi pelayanan, hingga penguatan sistem pengawasan internal.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan praktik pelanggaran di bidang kepabeanan yang selama ini dinilai masih menjadi perhatian, termasuk dugaan under invoicing, impor ilegal, dan berbagai penyimpangan lainnya.
Evaluasi Menyeluruh Dilakukan Hingga September 2026
Selama masa pembenahan, Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas reformasi yang dijalankan oleh DJBC. Penilaian mencakup aspek organisasi, tata kelola, kualitas pelayanan publik, serta integritas aparatur.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan perbaikan yang signifikan, reformasi akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kepabeanan Indonesia agar semakin modern dan akuntabel.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Kepabeanan
Pemerintah menegaskan reformasi bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga bertujuan membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dalam melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat.
Selain memperkuat pengawasan terhadap aktivitas impor dan ekspor, pembenahan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha sehingga proses kepabeanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Pembenahan Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik
Reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap sistem kepabeanan nasional. Pemerintah menilai keberhasilan reformasi akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, kemudahan investasi, serta daya saing Indonesia di tingkat global.
Evaluasi yang dijadwalkan hingga September 2026 akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan program pembenahan tersebut sekaligus menentukan langkah lanjutan pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor kepabeanan.
Komentar