JAKARTA, Indonesia – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara maupun kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Jampidsus, Jakarta.
Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Febrie Tegaskan Tetap Menjalankan Tugas sebagai Jampidsus
Dalam keterangannya, Febrie menyebut aktivitasnya sebagai Jampidsus masih berlangsung normal. Ia mengaku masih menerima instruksi terkait percepatan pemberkasan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses hukum berbagai perkara prioritas agar dapat segera memasuki tahap persidangan sesuai prosedur yang berlaku.
Bantah Kaitan dengan Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie juga membantah tudingan yang menghubungkan dirinya dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang sedang diselidiki aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses penyidikan selesai.
Ia menegaskan setiap perkara yang ditangani aparat penegak hukum harus mengedepankan alat bukti dan asas praduga tak bersalah sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
Penyidikan Dugaan Korupsi Masih Terus Berjalan
Di sisi lain, penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan korupsi tata kelola batu bara, pengelolaan dana perusahaan pelat merah, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Rangkaian penyidikan meliputi penggeledahan di sejumlah lokasi, penyitaan dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, hingga logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Proses Hukum Diminta Tetap Dihormati
Febrie mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menggiring opini sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sembari memastikan setiap proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Komentar