Kode Etik Jurnalistik

Beranda / Kode Etik Jurnalistik

SeputarMedia.id

Terakhir diperbarui: 4 Juli 2026

Kode Etik Jurnalistik SeputarMedia.id merupakan pedoman bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, editor, kontributor, dan pihak lain yang terlibat dalam proses produksi konten jurnalistik. Kode etik ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.


1. Independensi Redaksi

SeputarMedia.id menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Redaksi tidak dipengaruhi oleh:

  • Kepentingan politik;
  • Kepentingan bisnis;
  • Tekanan individu maupun kelompok;
  • Pihak pengiklan;
  • Pemilik modal dalam menentukan isi pemberitaan.

2. Akurasi dan Verifikasi

Setiap berita yang diterbitkan wajib:

  • Berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
  • Melalui proses pengecekan informasi (fact checking).
  • Menggunakan sumber yang kredibel.
  • Disusun secara cermat dan tidak menyesatkan.
  • Memisahkan fakta dari opini.

Apabila informasi belum dapat diverifikasi sepenuhnya, redaksi akan menjelaskan kondisi tersebut kepada pembaca.


3. Keberimbangan

SeputarMedia.id memberikan kesempatan yang proporsional kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan.

Apabila salah satu pihak belum memberikan tanggapan, redaksi dapat memuat berita dengan mencantumkan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan dan akan memperbarui informasi jika tanggapan diterima.


4. Larangan Penyebaran Informasi Palsu

SeputarMedia.id tidak menerbitkan:

  • Berita bohong (hoaks);
  • Informasi yang menyesatkan;
  • Fitnah;
  • Rekayasa fakta;
  • Manipulasi data;
  • Konten yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.

5. Perlindungan Narasumber

Redaksi menghormati hak narasumber, termasuk:

  • Hak atas privasi;
  • Hak atas keamanan identitas apabila dijanjikan kerahasiaannya;
  • Hak untuk tidak dipublikasikan identitasnya sesuai ketentuan hukum;
  • Hak memberikan klarifikasi.

Identitas narasumber rahasia hanya dapat dibuka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


6. Hak Jawab dan Hak Koreksi

SeputarMedia.id menghormati:

  • Hak Jawab;
  • Hak Koreksi.

Permintaan dapat diajukan oleh individu, organisasi, badan usaha, maupun instansi yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Redaksi akan memproses setiap permohonan secara profesional sesuai ketentuan Dewan Pers.


7. Koreksi dan Ralat Berita

Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, SeputarMedia.id akan:

  • Memperbaiki berita sesegera mungkin.
  • Menambahkan keterangan koreksi apabila diperlukan.
  • Menjaga transparansi terhadap perubahan substansi berita.

8. Anti Plagiarisme

Seluruh jurnalis dan kontributor wajib menghasilkan karya orisinal.

Dilarang:

  • Menyalin artikel media lain tanpa izin.
  • Menggunakan foto tanpa hak.
  • Mengutip secara berlebihan tanpa atribusi.
  • Melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.

9. Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)

SeputarMedia.id dapat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu dalam proses editorial, seperti:

  • Penyusunan ringkasan informasi;
  • Pemeriksaan tata bahasa;
  • Analisis data;
  • Optimasi SEO.

Namun demikian:

  • AI tidak menggantikan proses jurnalistik.
  • Seluruh konten tetap melalui proses verifikasi oleh editor.
  • Redaksi bertanggung jawab penuh atas isi berita yang dipublikasikan.

10. Pemisahan Berita dan Iklan

SeputarMedia.id memisahkan secara jelas antara:

  • Berita redaksional;
  • Iklan;
  • Advertorial;
  • Konten sponsor;
  • Native advertising.

Konten komersial akan diberi penanda yang jelas agar pembaca dapat membedakannya dari konten redaksional.


11. Perlindungan Anak

Dalam pemberitaan yang melibatkan anak, SeputarMedia.id:

  • Tidak mengungkap identitas anak yang menjadi korban tindak pidana.
  • Tidak mengeksploitasi anak untuk kepentingan pemberitaan.
  • Mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

12. Pemberitaan Korban Kejahatan dan Bencana

Redaksi menghindari pemberitaan yang:

  • Mengeksploitasi penderitaan korban.
  • Menampilkan gambar yang terlalu vulgar atau sadis.
  • Mengungkap identitas korban kekerasan seksual tanpa dasar hukum.
  • Mengabaikan martabat korban dan keluarganya.

13. Keberagaman dan Anti Diskriminasi

SeputarMedia.id menjunjung tinggi keberagaman dan tidak mempublikasikan konten yang mengandung:

  • Ujaran kebencian;
  • Diskriminasi;
  • Rasisme;
  • Intoleransi;
  • Pelecehan terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan, gender, disabilitas, atau latar belakang lainnya.

14. Penggunaan Foto dan Video

Foto, video, ilustrasi, maupun infografik yang dipublikasikan harus:

  • Memiliki hak penggunaan yang sah.
  • Tidak dimanipulasi secara menyesatkan.
  • Relevan dengan isi berita.
  • Menghormati hak cipta dan hak privasi.

Apabila menggunakan ilustrasi atau rekayasa visual, redaksi akan memberikan penjelasan yang sesuai.


15. Konflik Kepentingan

Jurnalis dan editor SeputarMedia.id wajib menghindari konflik kepentingan.

Mereka dilarang:

  • Menerima suap atau imbalan yang memengaruhi independensi pemberitaan.
  • Memanfaatkan informasi jurnalistik untuk keuntungan pribadi.
  • Menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan tertentu.

16. Etika Penggunaan Media Sosial

Jurnalis SeputarMedia.id diharapkan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dengan:

  • Menjaga profesionalisme.
  • Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
  • Tidak membuat unggahan yang dapat merusak independensi atau kredibilitas media.

17. Pengaduan Masyarakat

Pembaca dapat menyampaikan:

  • Pengaduan;
  • Hak Jawab;
  • Hak Koreksi;
  • Dugaan pelanggaran kode etik;

melalui kontak resmi redaksi.

Setiap pengaduan akan diproses secara objektif dan profesional.


18. Penegakan Kode Etik

Setiap wartawan, editor, dan kontributor SeputarMedia.id wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik ini.

Pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan tindakan sesuai kebijakan internal perusahaan, termasuk pembinaan, teguran, penghentian kerja sama, atau sanksi lain sesuai peraturan yang berlaku.


19. Dasar Hukum

Kode Etik Jurnalistik SeputarMedia.id mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
  • Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berkaitan dengan pers, informasi, dan pelindungan data pribadi.

20. Kontak Redaksi

Apabila terdapat pertanyaan mengenai Kode Etik Jurnalistik ini atau ingin menyampaikan pengaduan, silakan menghubungi:

SeputarMedia.id
Website: https://www.seputarmedia.id
Email: redaksi@seputarmedia.id (sesuaikan jika berbeda)
Alamat Redaksi: (Podomoro City Jl. Let. Jend S Parman Kav 28, Jakarta Barat, Jakarta, 11470)
Telepon: (0877-977-03637)


Komitmen SeputarMedia.id

SeputarMedia.id berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, bertanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan publik. Seluruh proses jurnalistik dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang berlaku di Indonesia, guna menjaga kepercayaan pembaca dan kualitas informasi yang disampaikan.