Jakarta, Indonesia – PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan memiliki aturan internal yang tegas terhadap kader yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
PDIP Sebut Kader yang Terkena OTT Langsung Diberhentikan
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa partainya menerapkan standar khusus bagi kader yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan. Menurutnya, kader yang terjerat OTT akan langsung diberhentikan dari keanggotaan partai.
Sementara itu, untuk perkara hukum yang tidak diawali dengan OTT, PDIP menyatakan akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil keputusan terkait status kader yang bersangkutan.
Mekanisme Sanksi Dilakukan Melalui Bidang Kehormatan
Selain kebijakan terkait OTT, PDIP juga memiliki mekanisme pemeriksaan internal melalui Bidang Kehormatan. Setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran oleh kader akan ditindaklanjuti sesuai prosedur organisasi.
Sanksi yang dapat dijatuhkan bervariasi, mulai dari peringatan, penonaktifan sementara, hingga pemecatan apabila terbukti melanggar aturan partai.
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain kepala daerah tersebut, dua pejabat pemerintah daerah juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Solo Raya. Penyidik menduga praktik pemerasan dilakukan terhadap sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.
Dugaan Pemerasan Masih Didalami Penyidik
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Lembaga antirasuah tersebut juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, serta mata uang asing sebagai bagian dari proses penyidikan.
Proses Hukum Tetap Menjadi Prioritas
PDIP menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Partai juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas kader serta mendukung penegakan hukum yang berlaku.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap para tersangka masih berlangsung dan KPK dijadwalkan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.
Komentar