yang juga menjadi sorotan, Saudara, ratusan pegawai retail modern mendatangi kantor Bupati Lombok Tengah untuk mendesak pencarian solusi atas penutupan gerai tempat mereka bekerja. Namun, Pemkap menyebut retil harus ditutup karena melanggar jarak pembangunan. Perwakilan pegawai ini datang hendak berdialog soal nasib mereka. Mereka mengaku ada ratusan orang pegawai yang menggantungkan hidup di ritel modern. Dengan adanya penutupan gerai dikhawatirkan menyebabkan pengangguran baru. Sementara pihak pemerintah kabupaten
mengaku penutupan dilakukan karena gerai retil modern melanggar Perda Nomor 7 tahun 2021 yang menentukan jarak pembangunan minimal 1 km dari pasar rakyat. terjadi akan dilakukan tutup permanen otomatis 150 kurang lebih karyawan yang akan jadi pengangguran baru dengan karir yang kita dapat di Alpamar dengan bermodalkan SMA saja hanya itu saja kita tidak mampu bersaing sementara itu untuk ke depannya dengan ekonomi yang sekarang sudah ada waktu 5 tahun kalau kita lihat perdanya perdanya kan tahun 2021 ya nya
kalau ada kepedulian dari ee manajemen untuk melakukan penyesuaian ya terhadap perda yang lahir tahun 2021 sebenarnya tidak mungkin tidak terlalu ini ya tidak terlalu terkejut sebenarnya ya. Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan penutupan 25 gerai ritail modern di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berkaitan dengan perizinan dari pemerintah daerah. Mendak bilang pembangunan minimarket diatur dalam rencana detail tata ruang atau RDTR. Perizinan pendirian gerai pun menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Meski belum mengetahui detail penyebab penutupan 25 gerai retail modern ini, namun Bu dipastikan tidak ada isu lain di luar perizinan. Tadi saya juga komunikasi Pak Dien saya suruh ngcek lagi. Jadi informasi yang kami terima itu terkait dengan kerizinannya. Jadi kalau mau mendirikan minimarket itu kan harus sesuai dengan RT RT RTRW RDTRTR RDTR rencana detail tata ruang rencana detail tata ruang nah saya saya belum tahu permasalahan yang di sana apanya tapi yang jelas itu penertibatan izin enggak ada dengan isu lain enggak
ada enggak usah diasih saat ini jumlah gerai minimarket modern di Lombok Tengah tercatat sebanyak 139 unit pengusaha usaha diminta menyesuaikan bisnisnya dengan dua opsi, yaitu mengubah pola model bisnis atau berpindah tempat. Manajemen juga diminta tidak melakukan pemutusan kerja terhadap pegawai terdampak. Tim liputan Kompas TV.

Komentar