Acara ini merupakan penyerahan denda tahap kelima yang dilakukan satuan tugas penertiban [musik] kawasan hutan atau PKH ke pemerintah sebesar Rp10,2 triliun yang disetorkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan Satgas PKH seluas 2,3 [musik] hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan uang dan aset kawasan Taman Nasional ini disaksikan langsung oleh Presiden
Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo bangga menyaksikan [musik] penyerahan hasil denda administratif. Menurut Presiden, uang Rp10 triliun merupakan bukti yang harus dilihat oleh rakyat Indonesia. Dengan uang tersebut, pemerintah bisa [musik] menyelesaikan renovasi 5.000 Puskesmas melalui dana Rp10 triliun. Kita punya 10.000 Puskesmas sejak zamannya Pak Harto 30 tahun, Puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki. R.000. Saya bilang, “Kau butuh uang berapa untuk perbaiki 10.000? Kira-kira
satu Puskesmas 2 miliar. Jadi kita butuh kurang lebih 20 triliun, Saudara-saudara. hari ini artinya kita bisa selesaikan 5.000 puskesmas, 10 triliun. Semuanya kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang dimakan para koruptor dan para maling-maling dan perampok-perampok tersebut. Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan penyerahan [musik] ini bukan hanya seremoni saja tapi bukti nyata kinerja Sat Gas PKH. Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban
kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebanyak 10 tr.2751.808 Rp86.464 untuk disorkan ke kas negara. Oleh itu, tumbukan uang ini di depan ini bukan sekedar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif. Dua tumpukan besar uang senilai [musik] Rp10,27 triliun dipamerkan di halaman Kejaksaan Agung [musik] Republik
Indonesia, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026. Uang tersebut [musik] berkaitan dengan agenda penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan [musik] oleh Satgas Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Ya, hari ini Presiden Prabo Subianto kembali menyaksikan penyerahan uang kepada negara dari Kejaksaan Agung sebesar 10,2 triliun. Anda bisa lihat di sisi kiri dan kanan saya bahkan di tengah ini merupakan ee hasil dari pengusutan rampasan perkara yang diusut satuan tugas atau Satgas Penerimaan Kawasan hutan di mana tadi totalnya
sebesar 10,2 triliun. Kemudian juga ada berupa lahan kawasan hutan 2,3 juta hektar di mana tadi didampingi oleh Jaksa Agung, kemudian juga ada Menhan, Syahri, Shamsudin dan juga Mes Preset Yohadi dan tentunya Presiden Prabosanto juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dan diharapkan uang negara ini dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan e masyarakat Indonesia. Andika Maranto Jakarta. Yeah.

Komentar