Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi kritik dari Majelis Ulama Indonesia MUI terkait pemusnahan ikan sapu-sapu di Jakarta yang dilakukan dengan cara dikubur hidup-hidup. Menurut MUI, keputusan pemusnahan sapu-sapu sudah sesuai syariat. Namun, cara pemusnahannya perlu diubah. Ditemui di Jakarta, Minggu 19 April, Pramono Anung mengatakan akan memperbaiki cara pemusnahan ikan sapu-sapu. Menurutnya, keberadaan ikan sapu-sapu di Biotik Air di Jakarta sudah mencapai lebih dari 60% sehingga perlu dimusnahkan secara
berkelanjutan. Kami akan melanjutkan dan secara khusus seperti yang saya sampaikan, Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sabu-sabu di Jakarta. Sebab kalau tidak maka ekosistem air Jakarta pasti akan rusak. Dan mengenai pertanyaan tadi ada saran kritik dari MUI nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya. Pramono Anung menambahkan total sudah ada 6,5 ton ikan sapu-sapu yang sudah dimusnahkan. Dari Jakarta, Sanyinda Setian Harviana, Kantor Berita Antara
mewartakan.
Komentar