Berita Terpopuler
Beranda / Berita Terpopuler / Adu Bacot soal Tembok, Perempuan Dilempar Bata Tetangga Konflik Beurjung Merana

Adu Bacot soal Tembok, Perempuan Dilempar Bata Tetangga Konflik Beurjung Merana

Seorang wanita di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terpaksa mendekam di sel tahanan polisi akibat melempar batu batah ke arah tetangganya. Cekcok diduga dipicu dari pembangunan tembok permanen di depan toko milik korban. Penutupan akses jalan sepihak juga terjadi di Pandeglang, Banten yang mengakibatkan aktivitas warga terganggu. Aduh kumahait awas. Video amateri ini merekam korban berinisial es warga Desa Sedayulawas Laman, Jawa Timur yang mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. Korban terluka setelah dihantam batu

bata oleh tetangganya sendiri. Insiden ini terjadi Selasa pagi dipicu oleh aksi nekad pelaku berinisial es yang membangun tembok permanen setinggi 3 meter tepat di depan rumah korban. Tembok tidak hanya menutup akses jalan, namun juga mematikan usaha tokoh sembakau milik korban. Pelaku yang tak terterima saat ditegur emosi dan langsung melemparkan batu dari balik tembok hingga mengenai kening korban dan mengakibatkan luka sobek serius. Yang dapat kami sampaikan bahwa unit PPA telah menetapkan satu orang tersangka

dengan inisial warga Kecamatan Bromong. Untuk penyebab terjadinya dugaan pengenan saat ini masih proses sidik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun. Sementara di Pandegelang, Banten, sebuah gang di Kampung Kadu Helet, Desa Cening, Kecamatan Cikedal ditutup oleh lilitan kawat berduri sejak sepekan terakhir. Akibat penutupan ini, sejumlah warga yang tetap nekad melintas harus berhati-hati saat menerobos di sela-sela

kawat berduri. I ditutup, Pak. Kemarin kan enggak ininya apa namanya? Datang orangnya ditutup. Jadi kami enggak bisa jalan ke sini. Mau aktivitas juga susah ke suami kerja enggak bisa lewat boroning motor orang enggak bisa harus modos. Anak sekolah enggak bisa. Di sisi lain, pemilik lahan mengklaim memiliki surat-surat yang sah sehingga berhak untuk memagari tanah tersebut. Karena punya surat, surat-surat sertifikat AJB, minkus SPPT nama saya sendiri. Warga berharap pihak pemerintah desa maupun kecamatan segera turun tangan

untuk melakukan mediasi. Tim liputan CNN Indonesia.

Nih Wagub Rano Karno Melihat Kebakaran Habiskan Ratusan Rumah-Rumah di Kemayoran

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *