Untuk Anda
Home / Untuk Anda / Kemudahan Liburan ke Negeri Tirai Bambu: China Resmi Bebaskan Visa Masuk Regional bagi Warga ASEAN, Termasuk Indonesia

Kemudahan Liburan ke Negeri Tirai Bambu: China Resmi Bebaskan Visa Masuk Regional bagi Warga ASEAN, Termasuk Indonesia

Ilustrasi: Salah satu sudut Kota Beijing di malam hari.(KOMPAS.com/Bill Clinten)
Ilustrasi: Salah satu sudut Kota Beijing di malam hari.(KOMPAS.com/Bill Clinten)

BEIJING — Kabar gembira bagi para pelancong dan pelaku bisnis asal Indonesia yang berencana memosisikan China sebagai destinasi perjalanan. Pemerintah China melalui Administrasi Imigrasi Nasional resmi memberlakukan kebijakan bebas visa masuk regional bagi warga negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Laporan dari Kompas.com Travel mencatat bahwa skema bebas visa regional ini terbukti efektif mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan asing secara signifikan, sekaligus memberikan fleksibilitas perjalanan yang jauh lebih praktis dan efisien.

Empat Skema Bebas Visa Regional China untuk Warga ASEAN

Berdasarkan dokumen resmi Regional Visa-Free Entry Policies for Foreign Nationals, berikut adalah rincian skema bebas visa yang dapat dimanfaatkan oleh wisatawan Indonesia:

1. Bebas Visa 30 Hari di Provinsi Hainan

Pemegang paspor Indonesia bersama enam negara ASEAN lainnya (Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam) berhak menikmati fasilitas bebas visa hingga 30 hari saat berkunjung ke Provinsi Hainan. Fasilitas ini berlaku untuk keperluan kunjungan pariwisata, bisnis, konferensi, pameran, perawatan medis, hingga kegiatan olahraga (tidak berlaku untuk izin bekerja atau belajar).

2. Bebas Visa 6 Hari di Xishuangbanna (Provinsi Yunnan)

Grup wisatawan (minimal 2 orang) yang dikoordinasikan oleh agen perjalanan resmi terdaftar di China dapat masuk tanpa visa melalui Bandara Internasional Xishuangbanna Gasa, Pelabuhan Kereta Api Mohan, maupun Pelabuhan Jalan Raya Mohan. Wisatawan diperbolehkan mengeksplorasi wilayah Prefektur Otonom Dai Xishuangbanna selama maksimal 6 hari.

Ekonomi & Bisnis Daerah: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan Jamin Keamanan Investasi dan Dunia Usaha

3. Bebas Visa 6 Hari di Guilin (Guangxi Zhuang)

Rombongan turis asal negara ASEAN yang terdaftar lewat agen travel terverifikasi dapat melintasi bandara di Guilin tanpa permohonan visa dan diizinkan tinggal di area Daerah Otonom Guangxi Zhuang selama maksimal 6 hari.

4. Bebas Visa 15 Hari Tur Kapal Pesiar (Cruise Ship)

Kelompok wisatawan asing yang datang mengendarai kapal pesiar melalui pelabuhan di 13 kota pesisir utama (seperti Shanghai, Shenzhen, Guangzhou, Haikou, Sanya, dan Tianjin) berhak mengantongi masa tinggal bebas visa hingga 15 hari untuk menjelajahi Beijing serta 11 provinsi pesisir China.

Dampak Positif terhadap Industri Pariwisata Internasional

Penerapan kelonggaran aturan imigrasi ini memberikan dampak ekonomi masif bagi pemulihan pariwisata China:

  • Lonjakan Kunjungan Wisatawan: Laporan CGTN menunjukkan dari total 682.000 perjalanan asing ke China saat pekan Libur Nasional, sebanyak 505.000 kunjungan di antaranya menggunakan skema bebas visa.

  • Konektivitas ASEAN-China: Kebijakan ini mempererat hubungan ekonomi dan pertukaran budaya antarmasyarakat (people-to-people exchange) antara negara-negara Asia Tenggara dengan China.

Ekonomi & Bisnis: Respons 32 Perusahaan Dibekukan Akibat Karhutla, Ketum Kadin Anindya Bakrie Dukung Sanksi Namun Minta Kepastian Data Hukum

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *