intinya adalah yang hak adalah hak itu saja. Jadi haknya Mbak Nur ya harus disampaikan sampai hari juga kan ada kewajiban selaku majikan e kewajibannya juga dan selain itu akibat dari apa yang terjadi di rumah itu selama 15 hari kerja di sana dan seterusnya ini beliau ee menjadi tidak nyaman, tidak nyaman. Tadi pagi kami berantarkan di salah satu rumah sakit tes e ternyata ada gangguan dan sudah ee menjalan ke fisik yaitu ee pusing, pusing, dan mual. Iya. Kemudian dia sampai lepat pagar katanya
dia meninggalkan. Saya juga itu bukan kehendak saya ya, itu kan kehendak dia. Jadi kan itu udah perbuatan tidak menyenangkan dong ya. Datang baik-baik harusnya kan pulang juga izin baik-baik. Memang ada hak-haknya yang dilang oleh majikannya Ibu E ya. Di antaranya KTP harus dirampas, kemudian handphone juga dirampas gitu kan. Ee ada karena ketakutan akhirnya melarikan diri tasnya tertinggal. di sana ada dompet, ada isi ATM dan lain sebagainya. Jadi sesungguhnya sesederhana itu. Andaikan dari awal Ibu E ini mempersilakan, ya
sudah kalau memang tidak kerasan di sini silakan keluar saja. Itu tidak akan terjadi peristiwa seperti ini dan apapun itu tidak ada haknya beliau untuk nahan handphone. Pak Erin itu gajinya 2,5. Benar enggak menurut pengakuannya? Iya betul. Terus ada ee dia meminta Rp300.000 untuk pegangan. Benar, Pak? Sudah, udah, udah saya kasih gajinya, sisanya saya transfer. Benar. Betul. Itu semua kewajiban KTP itu tidak pernah ditahan oleh Bu Erin ya. SOP di rumah itu KTP itu siapapun yang bekerja sana dititip-nya
di security. Jadi tidak pernah dipegang atau di lemarinya beliau. Ada di security itu SOP di peraturan di rumah tersebut. Karena kemarin kami sudah lakukan Pak dan tertulisnya juga kami telah layakkan. Saya lihat, kami lihat ee responnya adakah enggak etikat baik untuk menyelesaikan? Kalau tidak ada ya tentu sebagai warga negara yang di muka hukum di hukum sama mempunyai hak dan kewajiban yang sama melalui kami akan melakukan up baik pidana atau kan kita beretikat baik untuk penjemputan itu. Saya keluar pun maunya
baik-baik. Bu, mana HP saya? Kayak saya bilang gitu. Bahkan pas terjadi penganiayaan saya sudah bilang saya mau keluar. Gaji enggak dikasih pun enggak apa-apa. Yang penting saya keluar dari rumah ini. Saya bilang gitu. Kami juga mengharapkan adanya suatu penyelesaian yang secara restoratif justice yang kemudian ini bisa selesai dengan baik tanpa perlu persidangan. Begitu. Karena ini sebenarnya bukan masalah ee kriminal yang mutlak. Baik di sisinya Era dan Niat, baik di sisinya Bu Erin. Jadi bukan kriminal yang mutlak
ya. bukan perkosaan pembunuhan atau apa-apa yang memang berat tapi ini hanyalah lebih kepada masalah kesalahpahaman antar pihak aja. Jadi kalau bagi kami ini lebih kepada konflik-konflik psikologis saja.

Komentar