Jakarta, Indonesia — Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru setelah gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum tersebut menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah rencana pertemuan kedua belah pihak untuk membahas pengasuhan anak secara kekeluargaan.
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Hak Asuh
Kuasa hukum Ruben Onsu menjelaskan bahwa gugatan diajukan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum terkait hak asuh dan pengaturan waktu bertemu anak. Menurut pihak Ruben, penyelesaian melalui pengadilan dinilai menjadi langkah yang tepat agar seluruh kesepakatan memiliki kekuatan hukum dan dapat dijalankan oleh semua pihak.
Gugatan Didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berkas gugatan telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juli. Selain pemeriksaan perkara, proses mediasi juga akan menjadi bagian dari tahapan persidangan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Sarwendah Mengaku Kecewa
Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Sarwendah menyatakan pihaknya menghormati keputusan Ruben untuk menempuh jalur hukum. Namun, mereka mengaku kecewa karena sebelumnya telah dijadwalkan pertemuan untuk membahas persoalan hak asuh secara langsung sebelum perkara dibawa ke pengadilan.
Komunikasi Dinilai Masih Bisa Dilakukan
Menurut pihak Sarwendah, dialog secara kekeluargaan masih memungkinkan dilakukan sebelum gugatan diajukan. Meski demikian, mereka memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dan mempersiapkan bukti maupun argumentasi untuk disampaikan di hadapan majelis hakim.
Proses Mediasi Tetap Menjadi Kesempatan Mencari Solusi
Tim kuasa hukum Ruben menyebut bahwa meskipun perkara telah masuk ke pengadilan, peluang untuk mencapai kesepakatan damai tetap terbuka melalui proses mediasi yang difasilitasi hakim mediator. Dengan demikian, kedua belah pihak masih memiliki kesempatan untuk mencari solusi terbaik terkait pengasuhan anak.
Fokus Persidangan pada Kepentingan Anak
Baik kubu Ruben maupun Sarwendah menegaskan bahwa kepentingan dan kesejahteraan anak menjadi prioritas utama. Seluruh bukti dan argumentasi yang diajukan di persidangan diharapkan berkaitan langsung dengan pengasuhan anak, bukan persoalan lain di luar perkara tersebut.
Kesimpulan
Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski muncul kekecewaan dari pihak Sarwendah atas langkah gugatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan. Keputusan akhir mengenai hak asuh nantinya akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan fakta, bukti, serta pertimbangan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Komentar