Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia POPSI mengatakan harga tandan buah segar TBS anjlok setelah munculnya pengumuman kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui Badan PT dan Antara Sumber Daya Indonesia DSI. [musik] Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mencatat penurunan harga TBS langsung dirasakan petani di berbagai daerah. Di Sumatera Selatan, harga TBS hari ini turun dari Rp3.577 per kg menjadi Rp2.722 perkg. Kalimantan tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163
per kg. Lebih lanjut di Riau turun dari Rp3.397 per kg menjadi Rp3.070 per kg. Jambi turun dari Rp3.266 per kg menjadi Rp2.944/ kg. Sedangkan Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kg. Kata dia ketidakpastian memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani. Menurutnya, dengan kondisi ini yang paling dirugikan bukan pelaku Under in Voicing, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh. Ia mengatakan bahwa data di lapangan
menunjukkan harga tender CPO juga turun dari sekitar Rp15.300 per kg menjadi Rp12.150 per kg hanya dalam beberapa hari. Opsi memandang saat ini pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga hingga pembagian risiko bisnis melalui PTDSI yang akan [musik] dijalankan. Darto mencermati dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku dari grup internal sendiri demi mengurangi risiko. Ia menilai hal ini wajar saja, tetapi
bisa memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri. Pada akhirnya harga TBS petani bisa kembali tertekan bahkan tidak bisa panen. POPSI juga menegaskan perdagangan sawit internasional bersifat kompleks dan dinilai tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan administrasi atau dugaan under invoicing. Selain itu, Darto menyoroti ekosistem ekspor sawit nasional selama ini dibangun melalui jaringan logistik, [musik] storage tank, bulking station, kapal tanker, trading hub, pembiayaan
perdagangan, serta reputasi global yang dibangun para pelaku usaha nasional. Buer internasional membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang. Opsi memandang pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar. Karena itu, opsi menilai peran DSI sebaiknya difokuskan pada pencatatan, dokumentasi, [musik] monitoring, transparansi data ekspor,
dan pengawasan administratif. Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar.

Komentar