Selebritas Davina Karamoy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan agen perjalanan haji dan umrah, Hananiah Travel. Davina diperiksa sebagai saksi karena menerima endorse dari travel Hanania.
Diperiksa polisi selama 6 jam, Davina Karamoy turut mengembalikan uang sebesar Rp20 juta. Uang ini merupakan uang saku umrah dari Travel Hanania Group sebagai bentuk kerja sama. Davina mengaku diendorse umrah oleh Travel Hanania pada tahun 2024. Kemudian di tahun 2025, Davina kembali berangkat umrah melalui travel Hananiah dengan biaya pribadi. Selama dua kali perjalanan umrah ini, Davina mengaku mendapat uang saku Rp20 juta dari Hanania Travel.
Davina menjelaskan bahwa ia memang dihubungi oleh pihak Hanania untuk kerja sama tersebut. Setelah proses pemeriksaan, dengan kesadaran penuh, ia telah mengembalikan uang saku yang sempat ia terima.

Komentar