Pemirsa, eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Blok Gelora Bung Karno Jakarta dilaksanakan hari ini. Sebanyak 3.161 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi tersebut.
Proses eksekusi pengosongan sempat berlangsung ricuh akibat adanya penolakan dari pihak Hotel Sultan. Meskipun demikian, aparat tetap melanjutkan proses pengosongan sesuai dengan putusan pengadilan.

Komentar