Kementerian Keuangan optimistis nilai tukar rupiah akan menguat hingga menyentuh level Rp15.000 per dolar Amerika Serikat AS. Hal ini seiring implementasi kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam DHDA yang berlaku 1 Juni 2026. Menteri Keuangan Purbaya, Yudi Sadewa mengatakan, kebijakan penempatan DH SDA di Bank-bank Himpunan Ban Milik Negara Himbara akan meningkatkan pasokan dolar di dalam negeri sehingga memperkuat cadangan devisa nasional dan menopang stabilitas rupiah. Kata dia, jika dirinya pemain valas,
cepat-cepat jual dan pemerintah akan mendorong rupiah ke arah Rp15.000 per dolar AS. Menurut dia, kebijakan baru tersebut merupakan langkah berani pemerintah untuk memastikan DHE benar-benar bertahan di dalam negeri. Sebelumnya, dana DHSDA dapat ditempatkan di berbagai band domestik tanpa pengawasan ketat sehingga dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap cadangan devisa. Purbaya mengungkapkan hasil analisis pemerintah menunjukkan sebagian dana ekspor yang masuk ke perbankan nasional justru kembali mengalir ke luar negeri,
terutama ke Singapura. Akibat kondisi tersebut, surplus ekspor Indonesia tidak memberikan dampak besar terhadap penguatan cadangan devisa. Karena itu, pemerintah memutuskan memperketat pengawasan dengan mengarahkan penempatan DheAbank Himbara. Purbaya menegaskan pemerintah akan lebih mudah mengawasi pengelolaan dana ekspor di ban milik negara. Bahkan ia memperingatkan direksi bank akan dicopot jika terbukti menyalahgunakan kebijakan tersebut. Ia pun memastikan mulai Juni mendatang akan ada tambahan pasokan dolar yang
signifikan di pasar domestik. Kondisi itu diyakini dapat memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Yeah.

Komentar