Pengacara Hotman Paris Hutapa buka suara soal tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mendikbud Ristek Nadim Karim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrombook. Hotman meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya untuk menggelar-gelar perkara di Istana Merdeka. Ia menegaskan akan memberikan pembuktian langsung di hadapan Prabowo bahwa Nadim tidak bersalah. Hal itu disampaikan Hotman melalui akun media sosial TikTok @wanregar
16 pada Minggu, 17 Mei. Dalam unggahan tersebut secara terbuka Hotman meminta Presiden untuk memanggil pihak kejaksaan dan dirinya sebagai pengacara Adi Makarim dalam gelar perkara. Hotman bahkan hanya meminta waktu 10 menit kepada Prabowo untuk memaparkan bukti tersebut di hadapan dirinya dan masyarakat. Hotman beranggapan langkah ini penting agar hukum di tanah air dapat ditegakkan secara tegas dan adil. Ia juga menyebut Prabowo pernah menjadi kliennya selama 25 tahun tanpa masalah hukum. Diketahui jaksa penuntut umum
Kejaksaan Agung menuntut Nadima Karim 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei. Selain hukuman penjara, Nadim juga dituntut denda R miliar subsider 190 hari kurungan, uang pengganti R809 miliar, dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara. Dalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan Nadim tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, Nadi mengaku kecewa dan menyebut tuntutan jaksa lebih berat dari pelaku pembunuh atau teroris. Bapak
Prabowo, Presiden Republik Indonesia. Kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadim Makarim. Gelar perkaranya di istana. Dan saya akan buktikan satu, Nadim Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markap dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya. Sekali lagi saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25
tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadim Makaren tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tapi kenapa dia ditahan? Kenapa dia ditahan? Tolong perkaranya pertama kali digelar di istana. Salam dari Hotman Faris yang pernah memberikan bantuan hukum kepada Bapak 25 tahun tanpa noda satu titik pun. Terima kasih Bapak Presiden. Ini adalah hari yang sangat sangat sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan [musik]
perasaan saya mulai dari keputusan kemarin, Saudara Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun yang sangat tidak masuk akal. Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda yang ingin merubah pola-pola lama, yang ingin maju terhadap transparansi menggunakan teknologi. Nah, ini adalah balasannya. Saya hari ini dituntut secara efektif dituntut 28 tahun rekor lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal ya. 18 + 9 ya plus 9 18 + 9 dan plus 9 itu adalah uang pengganti dan
uang pengganti itu adalah jauh di atas harta kekayaan yang saya punya. Jadi bisa bayangkan itu artinya otomatis saya dituntut oleh kejaksaan 28 tahun untuk kesalahan apa?

Komentar