Entar yaar pakai pakai sor tangan gak ada belum belum ini Mas sini mau ke situ mobilnya maju lagi. Boleh Mas, Mas. Jangan sampai masuk, Mas. laporan dari masyarakat melalui U1. Demikian bisa kami sampaikan. Terima kasih. Oke, S kananak Bisa lagi satu tersangka Hamle alias HAM 27 tahun perannya pada saat sebelum terjadinya tindak pedal pencurian dengan pemberatan pendaraan bermotor tersangka Hamdi Alias HAM mempersiapkan sepeda motor. yang dipergunakan untuk ke tempat kejadian dan mengendarai sepeda motor tersebut
atau sebagai driver pada saat kejadian yang sasaran yaitu mencari target atau sasaran calon korban untuk transm pada saat terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan pendaraan promotor tersangka AM alias HAM berada di atas sepeda motor. untuk melihat situasi sekitar lokasi dan mempersiapkan diri untuk melarikan diri membantu pelaku yang kedua. Pada saat setelah terjadi tindak pidana pemberatan, tersaga Amli alias Ham mengendali motor untuk melarikan diri kemudian menuju ke arah rumah tersangka.
Tersangka Ham mengubur senjata api yang diambil oleh PSK Bahroni alias Roni tersebut di daerah Sidodadi Pesawaran menggunakan plastik dan tangan untuk menyembunyikan barang putih. Kemudian yang kedua, tersangka bahoni Alasrani 23 tahun pada saat sebelum terjadinya tindak beda pencurian dengan pemberatan tersangka bahwa alias Roni mempunyai ide mengajak Hamle Aliham untuk melakukan atau pencurian kendaraan bermotor. Tersangka waroni elektroni mempersiapkan alat berupa kunci letter T. Pada saat terjadi tindak pidana
pencurian bermotor tersangka Pak Roni alias Roni turun dari sepeda motor kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di depan toko roti UI Ahm. Kemudian Bahroni Alasrani melakukan penembakan menggunakan senti anggota atas nama BK Munta Arya Suena yang saat itu akan mengamatkan tersangka. Mereka sempat bergulat dan merebut senjata api anggota. selanjutnya menembak anggota sehingga meninggal dunia. Kemudian yang bersantar melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor pendapit yang dikendarai
oleh Amli. Pada saat setelah terjadinya tindak pidana pemberat pencurian pemberatan kendaraan promotor, tersangka Pak Roni Alasroni melarikan diri bersama Hamli menuju ke rumah tersangka Hamle. Selanjutnya tersangka Bahroni menyerahkan senjata api yang dia ambil dari korban kepada Hamli untuk disembunyikan. atau dikubur di daerah di Kabupaten Pesawaran menggunakan tangan maupun plastik supaya aman. Yeah.

Komentar