Berita Utama
Beranda / Berita Utama / Jerome Polin Menyindir Nurani Jaksa Tentang Kasus Nadiem Makarim: Jika Hidupnya Tenang, Sakit Kali!

Jerome Polin Menyindir Nurani Jaksa Tentang Kasus Nadiem Makarim: Jika Hidupnya Tenang, Sakit Kali!

Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang polemik besar. Kali ini konten kreator edukasi ternama Jerome Polin melontarkan kritik pedas terhadap tim jaksa penuntut umum atau JPU. Jero mempertanyakan hati nurani para jaksa yang menjatuhkan tuntutan sangat berat kepada mantan Mendikbudistek Nadim Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop rombo. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis 14 Mei 2026. Jerom secara terang-terangan menyentil ketenangan hidup tim JPU beserta keluarga mereka.

Tim jaksa penuntut umum yang kasih tuntutan buat Mas Nadi Makarim tenang enggak sih hidupnya sekarang? Keluarganya tenang enggak sih? Bisa tidur enggak? Tulis Jerom. Lulusan Waseda University ini menambahkan bahwa jika para penegak hukum tersebut masih bisa hidup tenang di atas tuntutan yang ia anggap tidak adil, maka ada sesuatu yang sakit dalam sistem tersebut. Jero menyoroti dampak sosiologis yang jauh lebih besar dari sekadar angka tahun penjara. Ia merasa miris melihat kontradiksi antara apa yang diajarkan di

sekolah dengan realitas hukum di Indonesia. Menurutnya, anak-anak sejak dini diajarkan untuk jujur dan berintegritas. Namun, fakta yang tersaji justru menunjukkan orang yang dianggap berprestasi malah dikriminalisasi. Udah ada contoh hasilnya yang bagus. Eh, malah dituntut penjara 18 tahun dan denda 5,7 triliun, tulis Jerom. Ia khawatir fenomena ini akan menciptakan snowball effect atau efek bola salju yang merusak mentalitas generasi mendatang. Jero mempertanyakan untuk apa menjadi orang baik jika pada akhirnya

integritas justru berujung pada jeruji besi. Sebagai informasi, tuntutan yang memicu kemarahan Jerome ini dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Mei 2026. Jaksa menuntut Nadi Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar. Tak hanya itu, nilai denda tersebut jika tidak dibayar akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama 190 hari. Kasus ini berakar pada dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjadi program unggulan Kemendik

Budristek beberapa waktu lalu. Unggahan Jerome Polin ini pun viral dan menuai beragam reaksi dari netizen. Kritik Jerome menjadi pengingat bahwa keputusan hukum tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada moralitas bangsa di mata generasi muda. Kini publik menanti bagaimana vonis hakim akan dijatuhkan di tengah derasnya sorotan masyarakat. Yeah.

Sesuatu 55 Kali Teror Api di Rumah Masyarakat Sleman, Tim Ahli UGM Langusung Cek Cari Titik Terang

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *