Berita Terpopuler
Beranda / Berita Terpopuler / Tumpukan UANG Yang Disita BIKIN Gemoy! Prabowo: Masih Banyak Ribuan Triliun Harus Disita

Tumpukan UANG Yang Disita BIKIN Gemoy! Prabowo: Masih Banyak Ribuan Triliun Harus Disita

Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp10 triliun lebih. Di mana Presiden Prabowo menyaksikan tumpukan uang tenda administratif dan lahan masalah kawasan hutan yang diselewengkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ya, kita awali dengan informasi pertama ya, David dan juga pemirsa ini terkait dengan Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan akan memberantas praktik korupsi, penyelewengan pungli, dan kecurangan yang berakibat merugikan negara. Ya, Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp10 triliun lebih di mana Presiden

Prabowo menyaksikan tumpukan uang tenda administratif dan lahan masalah kawasan hutan yang diselewengkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Uang pecahan Rp100.000 hasil denda sitaan yang dipajang tertata rapi setinggi lebih dari 2 m. Penyerahan uang tersebut diberikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa sebagai pengganti kerugian negara. Uang tersebut terdiri atas Rp3,42 triliun dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan hutan dan

Rp6,84 triliun hasil Satgas PKH untuk pajak PBB non PBB. Penyerahan ini merupakan bagian dari dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap 7 dengan total luasan lebih dari 2,31 juta hektar. Presiden mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan soal temuan uang tidak jelas dari koruptor dan pelaku kriminal sebesar 39 triliun. Selain itu, Presiden Prabowo juga menyebutkan masih ada uang ribuan triliun rupiah dari kekayaan alam Indonesia yang harus diselamatkan. Padahal ini baru sekelumit kekayaan

yang berhasil kita selamatkan. Perjuangan masih susah. masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak, apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa. Ini bukan masalah mau tidak mau. Ini bukan masalah kita cari popularitas. Bukan. Pemirsa, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewana, Menteri ESDM Mbah Lila Hadalia sepakat untuk menjalin kolaborasi kebijakan bea masuk dan royalti sumber daya alam. di mana kedua menteri

strategis tersebut berkomitmen untuk penguatan sinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan negara bukan pajak. Menteri Keuangan Purubaya Yudi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahli Lahadalia telah sepakat untuk menjalin penguatan sinergi kebijakan antara kedua kementerian terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP, mempercepat swas sembada energi listrik hingga pengembangan program listrik desa. Pertemuan kedua menteri tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam

Nih Wagub Rano Karno Melihat Kebakaran Habiskan Ratusan Rumah-Rumah di Kemayoran

memperkuat sinergi antar kementerian demi meningkatkan kualitas penerimaan negara. Selain itu, kedua menteri berkomitmen memperluas akses energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. Ya, pada dasarnya setiap ee upaya Pak Menteri SDM untuk meningkatkan pendapatan akan saya dukung karena saya untung. [tertawa] Sementara itu, Menteri ISDM Bahlil menyampaikan optimisme terhadap kolaborasi yang terus terjalin antara Kementerian ISDM dan Kementerian Keuangan dengan fokus mensinkronkan

berbagai kebijakan strategis guna mengoptimalkan penerima negara sekaligus menjaga keberlanjutan program energi nasional. Saya bersama Pak Menteri Keuangan, kami melakukan pembahasan sinkronisasi program. Di dalamnya adalah bagaimana meningkatkan PNBP, tapi juga adalah bagaimana bisa mewujudkan program ee SAS Bada energi dan listrik desa. Di sisi lain, penataan potensi pendapatan negara di sektor ISDM perlu dilakukan secara terintegrasi agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional.

dari Jakarta Raharjo Patmo IDX Channel. Ke informasi selanjutnya pemirsa, Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan ibu kota negara Indonesia tetap berada di Jakarta. Keputusan MK ini menyusul belum adanya keputusan presiden atau kepres terkait dengan pemindahan ibu kota negara. Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak uji materi IL Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 atau Undang-Undang IKN. Di mana dalam pasal 39 dan pasal 41

Undang-Undang IKN yang mensyaratkan adanya keputusan presiden sebagai dasar perpindahan ibu kota negara, namun hingga saat ini Kepres pemindahan ibu kota belum diterbitkan. Hakim Konstitusi MK Adis Kadir dalam pembacaan keputusan menegaskan selama keputusan Presiden berkenaan dengan pemindahan ibu kota negara dari provinsi daerah khusus ibu kota Jakarta ke ibu kota Nusantara belum ditetapkan. Ibuota negara masih tetap berkedudukan di Jakarta. Yaitu selama belum ditetapkannya keputusan Presiden tentang pemindahan

ibu kota negara. Jakarta tetap berkedudukan sebagai ibu kota negara Republik Indonesia demi menjamin kepastian dan kesinambungan struktur ketatanegaraan. Terhadap persoalan konstitusional yang didalilkan pemohon tersebut, Undang-Undang 3 Tahun 2022 merupakan ketentuan yang timbul dikarenakan ketiadaan undang-undang yang secara khusus mengatur tentang ibu kota negara di Indonesia. Dalam hal ini norma pasal 39 ayat 1 Undang-Undang 3 tahun 2022 menyatakan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Provinsi

Guru SMPN 111 Jakarta Senang dikunjungi Presiden Prabowo: “Anjay Mantap bangga!”

Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke ibu kota Nusantara dengan keputusan Presiden. Kondisi ini berimplikasi terhadap keapsahan tindakan-tindakan pemerintahan termasuk penerbitan keputusan penyelenggaraan negara. kegiatan penyelenggaraan negara dan pelaksanaan administrasi pemerintahan. Di mana pemindahan ibuota negara baru benar-benar dianggap berlaku dan mengikat secara substansi ketika Kepres

tentang pemindahan IKN telah ditetapkan oleh Presiden dari Jakarta IDX Channel. Pemerintah telah menetapkan kawasan ekonomi khusus atau KEK sektor keuangan berada di kawasan Provinsi Bali. Ya, di mana KIK keuangan PAL ini ditargetkan menjadi pusat keuangan dunia atau Indonesia Vanell Center. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Ruslani secara khusus meninjau pembangunan kawasan ekonomi khusus atau KEK keuangan yang berada [musik] di Bali. Proyek strategis nasional yang dikemas

dalam konsep kawasan ekonomi khusus ini akan menjadi kawasan atau hub pusat keuangan dunia. di mana pengembangan Indonesia Financial Center atau IFC sebagai langkah awal menjadi Bali sebagai hub sektor keuangan yang bisa membuka peluang masuknya investasi global sekaligus menciptakan lapangan kerja. Melalui kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha CEO dan antara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi ini terus mendorong penguatan Bali sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi yang mendukung percepatan

investasi, mendukung transformasi ekonomi daerah dan memperkuat kontribusi pertumbuhan nasional. Tim liputan IDX Channel.

 

Iran Kasih Persiapan Petaka, 5 “Kehancuran Semua” Hantui Amerik Serikat Jika Perang Ronde Kedua Nih Bos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *