Menteri Keuangan [musik] Purbaya Yudi Sadewa kini memusatkan komunikasi kebijakan pajak di bawah kendalinya langsung. Keputusan itu diambil setelah sejumlah pernyataan Direktorat [musik] Jenderal Pajak Pemicu keresahan di Masyarakat. Purbaya menilai komunikasi otoritas pajak belakangan sering menimbulkan polemik di ruang publik. Ia mencontohkannya beberapa wacana pajak [musik] seperti pajak jalan tol dan pungutan lainnya yang membuat masyarakat resah. [musik] Untuk mencegah simpang si informasi yang bisa mengganggu iklim
investasi, Purbaya memutuskan seluruh komunikasi kebijikan fiskal dipusatkan. [musik] Mulai sekarang, Direktur Jenderal Pajak tidak lagi berwenang mengumumkan kebijakan baru kepada publik. Ke depan [musik] sudah berkali-kali pajak mengeluarkan pengumuman yang agak meresahkan. Jadi nanti yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya,” [musik] kata Purbaya Senin 11 Mei 2026. Ia menegaskan DJP hanya bertugas menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah [musik] pusat. Sebelumnya dalam konferensi pers APBN kita pada
Selasa, 5 Mei 2026, Dirjen Pajak Bima Wijayanto mengatakan, diskus akan melakukan pemeriksaan wajib terhadap peserta program pengungkapan sukarela [musik] atau PPS atau teks amesti cilit tua. Pernyataan itu membuat pelaku usaha [musik] khawatir karena PPS menjanjikan tidak ada pemeriksaan terhadap harta yang telah dilaporkan secara sukarela. Namun [musik] Purbaya kemudian menegaskan bahwa harta yang sudah dilaporkan dalam program pengampunan pajak tidak akan diperiksa kembali oleh otoritas pajak. Ke depan kepatuhan wajib
pajak [musik] hanya akan dinilai dari pembayaran pajak atas kegiatan usaha dan perkembangan ekonomi seperti biasa. [musik] [musik] Yeah.

Komentar