Berita Utama
Beranda / Berita Utama / Ada Apa Munculnya Usulan Demiliterisasi Polri?

Ada Apa Munculnya Usulan Demiliterisasi Polri?

Usulan dan militerisasi Polri muncul dalam enam poin rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri atau KPRP yang disetujui Presiden Prabowo Subianto, Selasa, 5 Mei 2026. Upaya demilitarisasi atau mengikis unsur-unsur militer dari institusi Polri ini bukan hadir tanpa sebab. Salah satu anggota KPRP sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ikza Mahindra membeberkan alasan munculnya usulan demilitisasi tersebut. Lalu apa alasan demilitisasi Polri termasuk dalam poin-poin reformasi

Polri? Yusril mengatakan alasan adanya usulan demilitarisasi Polri lahir dari masukan-masukan masyarakat yang masih melihat Polri belum sepenuhnya menjadi polisi sipil. Ia menjelaskan polisi sebagai institusi sipil diamanatkan oleh Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara 1945. Jadi polisi memang bukan militer. Pernyataan itu disampaikan Yusril, Rabu, 6 Mei 2026. Sebagai informasi lewat instruksi Presiden nomor 2 Tahun 1999 di era Presiden Ketiga RI BJ Habibi, polisi adalah aparat sipil bersenjata yang telah terpisah dari angkatan

bersenjata Republik Indonesia atau ABRI pada 1999 sila. Kemudian terbit juga ketetapan atau tab MPR nomor 6/ MPR/2000 pada 18 Agustus tahun 2000. Namun hingga kini masyarakat masih melihat Polri belum sepenuhnya sipil sehingga perlu diadakan demilitarisasi Polri. Yusril menambahkan aspek-aspek yang akan didemiliterisasi itu terkait pendidikan dan kesatuan-kesatuan atau gugus tugas. Menurut Yusil, pendidikan polisi dan kesatuan-kesatuan polisi tidak boleh mengikuti cara-cara pendidikan dan struktur organisasi militer. Sementara

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimli Asidiki mengatakan pihaknya merekomendasikan demilitisasi budaya kerja di Corps Bayangkara. Pasalnya selama ini menurut Jimle masih banyak aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga sipil. Berbicara dalam jumpa persai penyerahan rekomendasi KPRP kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jimle menyebut Presiden sangat peduli mengenai uniform. Oh, banyak. Ada ada semua termasuk demilitarisasi budaya kerja. Oh, masuk dan Bapak Presiden sangat apa? Peduli

mengenai soal uniform, soal apa? Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri usai melangsungkan diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup selama sekitar 3,5 jam dari pukul 14 hingga 1730 menit waktu Indonesia Barat. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimli Asidiki mengatakan pihaknya menyampaikan laporan hasil kerja komisi kepada Presiden. Laporan itu terdiri dari 10 buku berisi 3.000 halaman yang merupakan hasil pertemuan

Terbaru Nih Harga BBM Pertamina Versi Per 1 Juni 2026 Di Semua Seluruh Ri

dari berbagai pemangku kepentingan yang dituntaskan selama 3 bulan. Seluruh laporan itu disebut telah dibaca Prabowo lalu didiskusikan sepanjang pertemuan tersebut. Setelah diskusi panjang, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui enam poin usulan Komite Percepatan Reformasi Polri tersebut. Poin-poin itu terkait reformasi kelembagaan dan manajerial yang akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *