E selanjut pemirsa kita akan bergeser ke TV1 Virocjakarta. Saudara rekan dan Nita di sana. Danita ada informasi menarik apa? Silakan. Baik, terima kasih Fatimah pemirsa. Kita awali informasi pertama. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana hari ini menggelar pertemuan khusus untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa anak-anak di dayare Little Aresia. Pertuan ini mengagendakan koordinasi antara orang tua korba dan
juga tim hukum peduli dek Little Aresa. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DP3 AP2KB Retna Ningtias diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Hingga kini Polresta Yogyakarta masih menetapkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus Deker Little Aresa meliputi ketua yayasan sekaligus pemilik berinisial DK, kepala sekolah, AP dan 11 pengasuh dayare. Dan pemirsa saat ini untuk pertemuan tersebut baru saja selesai digelar. tadi
diikuti oleh ratusan orang tua dari korban dayare Little Aresa dan juga dari pihak pemerintah Kota Yogyakarta. Tadi disebutkan ada pengacara sebanyak 31 pengacara dan ini merupakan gabungan dari DPC Pradikota Yogyakarta, RDU yang merupakan layanan pendampingan korban kekerasan di Yogyakarta. Kemudian dari UPT, PPA Kota dan Kabupaten Kadin Yogyakarta. Tadi setelah pertemuan tadi juga disebutkan selain juga pengacara-pengacara yang akan mendampingi para orang tua korban yang belum mendapatkan pendampingan hukum,
bagi orang tua yang sudah mendapatkan pendampingan hukum juga sudah berkoordinasi dengan tim hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta. Selanjutnya setelah pertemuan ini nanti para pengacara ini akan memberikan pendampingan hukum kepada orang tua korban yang akan melakukan proses laporan atau ke Polarresta Yogyakarta dan juga untuk pengajuan restitusi atau ganti rugi yang dibebankan kepada para tersangka kepada para korban. Kemudian nanti juga informasinya akan diajukan penambahan pasal terhadap para tersangka. Hingga saat ini pihak
Polaresta Yogyakarta memang masih menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dayare Little Aresa ini. Dugaan kasus penelantaran, kekerasan terhadap para balita ataupun anak-anak yang dititipkan di Deker Little Aresa ini. Termasuk juga pemilik Deker Little Aresa yang merupakan ketua yayasan dari Deker Little Aresa. Sementara itu pemirsa, tadi juga diikuti oleh orang tua para korban DK Little Aris yang juga memberikan statement atau pendapatnya terkait dengan langkah yang diambil dari Pemerintah Kota Yogyakarta
ini dengan sambutan baik karena hingga saat ini juga upaya dari proses hukum ini masih berlanjut di Polesta Yogyakarta dan pihak Polresta Yogyakarta masih melakukan ataupun meneruskan proses hukum yang diikuti oleh 13 orang tersangka ini. data dari POSCO aduan pemirsa dari Pemkot Yogyakarta saat ini juga untuk korban ini bertambah ini dari para alumni orang tua yang sebelumnya sudah lulus dari Diker Little Aresa ini dan sementara ini ada lebih dari 180 aduan yang diterima oleh posco aduan PPA di
kota Yogyakarta ini. Nanti selain juga 53 anak korban yang sebelumnya sudah siap untuk proses hukum atau pendampingan hukum, sisanya nanti akan diberikan pendampingan hukum dari hasil dari pertemuan hari ini. Saya kembalikan ke Fatimah. Baik, terima kasih Denita dari TV1 Yogyakarta. Sebenar rekan Fara dari TV1 Surabaya. Selamat kembali bertugas rekan-rekan. [musik]

Komentar