Beranda / Nasional / Akibat Genjotan Seksual di FH UI, Publik Desak Tanggung Jawab Tegas Oleh Pelaku!

Akibat Genjotan Seksual di FH UI, Publik Desak Tanggung Jawab Tegas Oleh Pelaku!

Dan pemirsa, kita masuk ke spotlight kedua. Sepekan terakhir kita dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik yang melibatkan belasan mahasiswa dari Fakultas Hukum UI. Hal ini tentu memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Pemirsa, dalam sepekan ini pemberitaan wajah pendidikan tinggi Indonesia kembali tercoreng. Universitas Indonesia atau UI, institusi yang kerap menjadi kiblat moral dan intelektual bangsa. Kini tengah menghadapi krisis etika dan kemanusiaan terdalam. Skandal ini bermula dari unggahan akun

anonim di media sosial X yang akhir pekan lalu yang membocorkan tangkapan layar grup percakapan WhatsApp dan lain. Grup yang diduga beranggotakan 16 mahasiswa tersebut berisi konten yang jauh. dari nilai-nilai akademis. Hal yang paling membuat geram publik adalah para pelaku merupakan mahasiswa hukum. Para pelaku diduga secara sistematis melakukan objektifikasi, pelecehan verbal hingga penyebaran foto-foto rekan mahasiswa dan dosen tanpa izin. Individu-individu yang seharusnya paling paham tentang hukum dan juga hak asasi

manusia justru menjadi pelaku utama yang seakan menormalisasi pelecehan seksual. Ini membuktikan bahwa literasi hukum tidak serta-merta membangun empati dan moralitas. Universitas Indonesia sendiri telah melakukan pertemuan intensif dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Keduanya sepakat bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum yang tegas, bukan sekedar sanksi etik internal. Hingga kini desakan agar ke-16 mahasiswa tersebut dikeluarkan secara tidak hormat terus mengalir dari

berbagai elemen masyarakat dan alumni Universitas Indonesia. Oke, Pak. Udah, ya. Jelajahi cara baru mendapatkan informasi. Download Metro TV Extend sekarang.

 

Ayo Sehat – Hati-Hati Besar Soca Patokan Gagal Ginjal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *