dan Antara memastikan akan menghormati seluruh kontrak ekspor komoditas yang telah berjalan. Namun, pemerintah akan meninjau ulang kontrak tersebut untuk memastikan harga yang digunakan tidak berada di bawah harga pasar global. Menguti priters, Kamis, [musik] 21 Mei 2026, Chief Executif Officer dan antara Rosan Ruslani mengatakan evaluasi akan dilakukan terutama terhadap kontrak jangka panjang yang penetapan harganya mengikuti kondisi pasar saat pengiriman berlangsung. Kata dia, [musik] pihaknya akan
menghormati semua kontrak yang ada. Tetapi yang kami lihat [musik] meskipun kontrak jangka panjang, harga tidak ditentukan saat kontrak dibuat, melainkan ketika kontrak berjalan. Nanti jika Danantara melihat kontrak berada di bawah harga indeks pasar dunia, tentu akan kami tinjau. Rosan mengatakan pemerintah juga akan mengevaluasi kontrak yang terindikasi melakukan under invoicing atau pencatatan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah, Unit usaha dan Antara
Bernama dan Antara Sumber Daya Indonesia akan [musik] menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak sawit, batu bara, dan Ferrolai mulai paling cepat September 2026. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 20 Mei sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap penerimaan pajak dan devisa dari ekspor komoditas strategis. Pemerintah juga menetapkan masa transisi selama 3 bulan mulai 1 Juni yang dapat diperpanjang hingga 6 bulan. Selama periode tersebut, eksportir diwajibkan melaporkan volume, nilai, dan
harga komoditas mereka kepada dan antara sumber daya Indonesia. Indonesia merupakan eksportir terbesar dunia untuk minyak sawit, batu bara termal, dan nikel. Nilai ekspor tiga komoditas tersebut mencapai sekitar 65 miliar AS dolar pada tahun lalu. Meski pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk mengatasi praktik under inin voicing dan transfer preaching, langkah tersebut memicu kekhawatiran pasar keuangan. Pada perdagangan Kamis, indeks saham utama Jakarta turun ke level terendah dalam lebih dari 1 tahun. Sementara
rupiah melemah 0,4% dan mendekati rekor terendah yang tercapai sehari sebelumnya. SNP Global Rating sebelumnya memperingatkan bahwa rencana kontrol ekspor terpusat dapat menekan ekspor Indonesia, mempersempit penerimaan negara, serta mempengaruhi neraca pembayaran. SNP juga menilai perubahan kebijakan tersebut berpotensi mempengaruhi kepercayaan bisnis dan sentimen investasi. Sementara itu, Moodi Ratings menilai kebijakan tersebut dapat mendukung arus devisa tetapi juga meningkatkan risiko distorsi pasar dan membebani sentimen
investor. Pelaku industri sendiri masih menunggu rincian aturan pelaksanaan. Ketua Umum GAPKI Edi Martono mengatakan industri sawit masih memiliki banyak pertanyaan terkait mekanisme ekspor baru termasuk permintaan spesifikasi tertentu dari pembeli luar negeri. Eksportir biasanya sudah memiliki pasar masing-masing. Pihaknya harus memastikan pasar itu tidak hilang karena pengelolaan yang kurang baik. Direktur Executif Indonesian Call Mining Association, Gita Mahyarani mengatakan industri batu bara juga mengkhawatirkan
nasib kontrak jangka panjang, spesifikasi kualitas batubara hingga skema pembiayaan. Sementara itu, Forum Industri Nikel Indonesia atau Vini menyatakan masih menunggu dokumen regulasi resmi sebelum melakukan kajian dampak kebijakan tersebut. Keputusan bisnis terbaik datang dari [musik] data bukan tebakan. Mudah berlangganan bisnis insight dengan subscribe with Google. Download aplikasi kontan sekarang di [musik] App Store atau Play Store.

Komentar