Jambret
Jambret adalah tindakan merampas atau merebut barang berharga milik orang lain secara paksa dan tiba-tiba, yang sering kali dilakukan di jalanan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian.
Terpopuler Bulan Ini
01
Tim Hukum Roy Suryo Diterpa Konflik Internal dalam Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu
3 Juli 2026
•
17 Dilihat
02
Peti Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Mulai Disemayamkan di Teheran
3 Juli 2026
•
13 Dilihat
03
Anggota DPR Kritik Kinerja PLN, Soroti Kondisi Listrik yang Disebut “Menyala Bergilir”
3 Juli 2026
•
10 Dilihat
04
Kejagung Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
3 Juli 2026
•
9 Dilihat
05
Menhut Raja Juli Antoni Klarifikasi Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
3 Juli 2026
•
6 Dilihat