Untuk Anda
Beranda / Untuk Anda / Polisi Sita Aset Puluhan Miliar dalam Kasus Korupsi Batu Bara di Jakarta Selatan

Polisi Sita Aset Puluhan Miliar dalam Kasus Korupsi Batu Bara di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan Dok. (Seputarmedia.id/Reza Aditya)
Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan Dok. (Seputarmedia.id/Reza Aditya)

JAKARTA SELATAN — Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang tunai dan berbagai aset bernilai puluhan miliar rupiah dari sejumlah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang juga berkaitan dengan perkara lain, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan Dilakukan di Sejumlah Lokasi

Operasi penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana. Penyidik mendatangi sebuah kafe serta tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan barang bukti lain yang akan diperiksa lebih lanjut guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penyitaan Merupakan Bagian dari Pengembangan Sejumlah Perkara

Polri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan. Perkara yang didalami antara lain dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional, dugaan korupsi di PT Asabri, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

Dekkson Hadirkan Diskon Besar dan Inovasi Smart Lock di Jakarta Fair 2026

  • Uang tunai dalam mata uang rupiah.
  • Valuta asing dengan nominal besar.
  • Dokumen transaksi keuangan.
  • Perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
  • Barang bukti lain yang sedang dianalisis oleh penyidik.

Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pembuktian di proses hukum.

Polisi Telusuri Aliran Dana dan Kepemilikan Aset

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul dana serta kepemilikan aset yang ditemukan selama penggeledahan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan analisis dokumen keuangan juga terus dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara yang sedang ditangani.

Pengembangan Penyidikan Masih Berlanjut

Polri membuka kemungkinan adanya penyitaan aset tambahan apabila ditemukan barang bukti baru dalam proses penyidikan. Aparat juga terus menelusuri dugaan adanya aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Komitmen Penegakan Hukum

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Polri menegaskan seluruh barang bukti yang telah diamankan akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan, sementara penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus berlangsung.

Rumah Prefabrikasi Murah dari Alibaba, Bisakah Dihuni Secara Legal di Spanyol?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *