Pencoretan nama Katlin Yven Lesmana dari daftar calon paskebrakan nasional memicu polemik di Sulawesi Selatan dan menjadi sorotan publik. Nama Katlin Yven Lesmana menjadi sorotan publik setelah dicoret dari daftar calon paskakan nasional perwakilan Sulawesi Selatan. Posisi Katlin kemudian digantikan peserta lain dari salah satu kabupaten di Sulsel. Menanggapi polemik tersebut, DPRD Sulawesi Selatan berencana memanggil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau kas Bankpol Sulsel bersama panitia seleksi dalam rapat dengar pendapat yang
dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli pada 2 Juni 2026 mendatang. Anggota Komisi CBRD Sulsel Andre Praskyo TTA mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menelusuri proses seleksi calon pask berakat tingkat nasional agar persoalan ini menjadi terang. Sementara itu, Kepala Kas Bank Polsusel Bustanul Arifin menegaskan pihaknya siap mempertanggungjawabkan hasil seleksi dan membantah adanya unsur diskriminasi maupun kecurangan. Menurut Bustanul, Katlin tetap dianggap lolos sebagai anggota pasti berangka Provinsi Sulawesi Selatan. Namun untuk
tingkat nasional hanya tiga peserta dengan nilai tertinggi yang diberangkatkan ke Jakarta. Sedangkan Katlin disebut berada di peringkat ketujuh. Download Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia.

Komentar