Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa kenaikan harga gas industri disebabkan oleh penurunan produksi di hulu migas, terutama dari wilayah Jawa bagian barat. Akibat dari kondisi ini, pasokan gas harus ditopang menggunakan Liquified Natural Gas (LNG) dari wilayah lain seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
Penggunaan LNG sendiri memiliki biaya yang jauh lebih tinggi, mencapai sekitar 20 US dolar per million BTU. Hal ini dikarenakan proses distribusi LNG memerlukan biaya tambahan untuk tahap pencairan, pengangkutan, hingga regasifikasi sebelum gas dapat disalurkan ke konsumen industri.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah saat ini tengah berupaya mencari formulasi yang tepat untuk menjaga daya saing industri nasional tanpa mengganggu sisi keekonomian para penyedia gas. Bahlil menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri, asosiasi usaha, hingga perwakilan buruh untuk membahas masalah ini. Saat ini, Kementerian ESDM juga tengah melakukan pembahasan teknis bersama PT Pertamina Persero untuk mencari angka harga gas yang ideal bagi keberlangsungan industri.
Bahlil menegaskan bahwa secara nasional, Indonesia tidak mengalami masalah ketersediaan gas. Tekanan harga yang terjadi saat ini hanya dialami oleh kelompok industri yang tidak mendapatkan fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Komentar