Pemerintah kembali mengubah strategi pengelolaan kas negara. Dana pemerintah yang sebelumnya dipindahkan ke Bank Indonesia kini akan dikembalikan ke Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dengan nilai sekitar Rp400 triliun.
Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menjelaskan bahwa penempatan dana ini dilakukan secara bertahap hingga totalnya mencapai sekitar Rp400 triliun.
Sebelumnya, sebagian dana pemerintah memang sempat dipindahkan ke Bank Indonesia. Namun, langkah tersebut menyebabkan likuiditas di Himbara mulai mengetat, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut. Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, menilai kebijakan ini dapat menjaga likuiditas perbankan dan memberikan kepastian bagi industri keuangan.
Pemerintah berharap tambahan dana di Himbara ini mampu memperkuat penyaluran kredit, menjaga likuiditas bank, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Komentar