Hiburan
Beranda / Hiburan / Duh Tami Dalam Pikirkan Langkah Hukum Sesudah Evan Marino Diduga KDRT

Duh Tami Dalam Pikirkan Langkah Hukum Sesudah Evan Marino Diduga KDRT

Terdapat beberapa peristiwa yang menurut pandangan kami masuk dalam kategori KDRT. Kalau dari ceritanya, ada indikasi dugaan tindakan kekerasan yang tidak hanya tindakan kekerasan fisik, tetapi juga ekonomi. Lalu kemudian ada cerita bahwa sebenarnya sudah disampaikan juga di media sosial mengenai adanya penyakit yang menular. Kalau pandangan kami sebagai advokat, karena Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU Nomor 23 Tahun 2004) tidak hanya mengatur mengenai kekerasan fisik, tetapi juga ada kekerasan psikis, kekerasan finansial, dan kekerasan seksual. Jika pasangannya bermain di luar, melakukan perzinaan, dan akibat perzinaan itu menularkan penyakit kepada istrinya, itu adalah bagian dari kekerasan seksual.

Sebenarnya Tami sudah tahu dia harus ngapain, tapi dia butuh meyakinkan dirinya sebagai istri dan sebagai ibu ketika nanti mengambil keputusan untuk melakukan upaya hukum. Apapun bentuknya, pastikan anak-anak tetap dalam keadaan lingkungan yang sehat. Jadi saya ingatkan supaya tidak ada huru-hara; kalau bisa diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan. Kalau memang harus bercerai, bercerai juga dengan baik-baik. Anak tidak perlu diperebutkan, pastikan anak-anak tetap punya ruang tumbuh yang sehat.

Itu tadi berita pembuka mengenai polemik dari keluarga Martino bersama sang istri dan Mbak Karina. Kalau bicara mengenai polemik keluarga Martino, memang KDRT di mana pun tidak diperbolehkan. Karena bagaimanapun, kita sebagai keluarga tetap harus dibicarakan apapun itu. Kalau memang tidak bisa, diamkan sesaat, jangan terbawa emosi. Karena dari informasi yang kita dapat dari media sosial, memang ada lemparan kipas angin dan bahkan kursi melayang. Kami akan terus memberikan update mengenai kasus tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *