Saudara BNI mengembalikan uang Rp28 miliar milik uang Gereja Aik Nabara yang digelapkan oleh mantan kepala khas BNI Kantor Cabang Pembantu AK Nabara Andi Hakim. Hari ini BNI sudah mentransfer dana umat gereja Paroki Aik Nabara sebesar Rp21 miliar. Dana ini menggenapi uang Rp7 miliar yang sudah ditransfer oleh BNI terlebih dahulu sehingga total BNI sudah mentransfer Rp28 miliar ke Gereja Paroki Aiknabara. BNI juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat gereja paroki AKN bara sebagai nasabah dan
masyarakat karena kasus penggelapan dana nasabah oleh mantan pegawainya ini sempat menimbulkan kekhawatiran. mentransfer dana sebesar 21. mil257 Rp360.600 kepada CU Paroki ANAB yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar. Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai 28 miliar 257.360 R.600. BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik seluruh Indonesia khususnya jemaat CU Paroki Aiknabara serta masyarakat. Atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini, kami memahami
kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini. [musik] Uang yang dikumpulkan selama 45 tahun oleh umat yang sangat sederhana. 28 ini Bapak Ibu tidak hanya jatuh pada angka saja ini napas Aara kasus penggelapan dana nasabah Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar oleh mantan kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu Aiknabara Andi Hakim akhirnya terselesaikan. Usai bertemu Wakil Ketua DPR Sufmidasko Ahmad dan Suster Natalia Dirut BNI Putrama Wahyu Setiawan menegaskan
[musik] kasus ini menjadi pembelajaran bagi kalangan internal BNI untuk lebih mengetahui dan mengenal pegawainya. [musik] Ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua bahwa ee sesuatu yang terang ini ternyata harus disertai dengan sebuah literasi keuangan. Kemudian juga dari pihak ee perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan know your employee. Ini adalah sebuah ee pembelajaran bersama bagi kami. Pihak Gereja Paroki Aiknabara yang diwakili salah satunya oleh Suster Natalia Situmorang mengapresiasi
kebijakan BNI untuk mengembalikan dana umat sebesar R28 miliar. Ia menyebut umat gereja paroki Aiknabara akan bersukacita menerima kembali hak mereka. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat paroki Aiknabara. Karar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih. dijanjikan kapan haknya akan dikembalikan Pak Der segera secepatnya tunggu nant beritanya Bapak Dirut akan
langsung menyampaikannya sebelumnya polisi telah menangkap mantan kepala kas Bank BUMN Unit Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah yang terlibat penggelapan dana gereja di Rantau Prapat Sumatera Utara. Pelaku ditangkap di Bandara Kuala Namamu Medan 30 Maret lalu. Sebelumnya pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan [musik] diri ke polisi. Polisi bilang pelaku menggunakan uang jemaat senilai 28 miliar untuk berinvestasi di bidang sport center, cafe, dan minizoo. Menipu para korban bahwa mengatakan
bahwa eh deposito investment ini adalah produk dari BNI padahal bukan. tersangka baru mengakui sekitar 7 miliar yang digunakan. Kegunaannya yaitu salah satunya untuk ee investasi baik di bidang sport center, kafe, ee mini dan beberapa tempat yang ee dijadikan usaha oleh tersangka. Kasus penggelapan uang nasabah Umat Gereja Paroki Aekna Barat terungkap saat pihak koperasi ingin mencairkan dana deposito investasi sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan gereja. Namun tak kunjung diberikan oleh pelaku Andi
Hakim. Hingga akhirnya pihak bank memberikan penjelasan kepada pihak gereja paroki Aiknabara jika pelaku Andi Hakim tak lagi bekerja di bank tersebut dan produk yang ditawarkan bukan produk resmi Bank BNI. Tim liputan Kompas TV. [musik] Dan terkait pengembalian dana Rp28 miliar dari BNI kepada Gereja Paroki Aiknabara, kita bergabung dengan jurnalis Kompas di Putu Trisnanda dan jodoh kamera Janifan Prapta. Puptu sebenarnya bagaimana mekanisme pengembalian dari Rp28 miliar ini dan apa tanggapan gereja Gereja Paroki
Aeknabara setelah 28 miliar sudah dikembalikan oleh BNI? Ya, selamat petang Saudara dan juga Saudara. Tentu ini adalah sebuah ee keberhasilan janji yang sebelumnya disampaikan oleh BNI bagaimana kemudian akan mengembalikan secara penuh ee dana ee pinjaman yang kemudian kemarin sempat ee digelapkan begitu ya oleh ee salah satu mantan ee pegawainya di mana totalnya ada Rp28 miliar dan ini dikembalikan dalam dua tahap. yang pertama dikembalikan ee sebesar Rp7 miliar dan hari ini tepatnya pada tanggal 22 April 2026 ini ee tercatat
begitu ya. Tadi juga disampaikan dalam konferensi pers bahwa BNI dalam hal ini sudah mengembalikan sisa seluruhnya yakni sekitar Rp21 miliar. sehingga total Rp28 miliar yang kemarin sempat ee ramai diperbincangkan begitu ya, digelapkan oleh mantan pegawai BNI ini sudah kemudian dikembalikan seluruhnya kepada pihak gereja dan tentu nanti akan digunakan untuk keperluan-keperluan gereja dan juga uang-uang dari jemaah di mana ee tadi juga disampaikan rasa syukur karena ee bagaimanapun ee bank ini merupakan
tempat di mana masyarakat ini punya kepercayaan untuk menyimpan uang. Sehingga dengan adanya kasus-kasus seperti ini, bukan hanya ee nasabah saja yang harus juga berhati-hati atas ee tindak kejahatan perbankan, tapi ini juga menjadi ee salah satu momentum untuk bank-bank agar mengevaluasi diri agar tidak ada lagi tindak kejahatan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan ini tentu bisa kembali lagi. Ini juga sesuai dengan apa yang tadi disampaikan oleh pihak BNI dalam konferensi pers dan ini disambut rasa
terima kasih tentu saja oleh pihak gereja yang tadi juga hadir dalam konferensi pers yaitu Sustan Natalia Situmorang yakni bendahara Credit Union Paroki Aeknabara. Dan berikut pernyataan perbankan akan menjadi tempat yang nyaman baik untuk menyimpan uang. Meskipun kadang-kadang kita kesulitan, tapi inilah salah satu menjadi momen kita untuk belajar, terutama untuk semakin diedukasi dalam proses penggunaan perbankan di kantor BNI ini. Sungguh luar biasa. Kami sangat menerima pelayanan yang sangat
baik. Pelayanan ini bukti cinta bagi kami sebagai nasabah. Ya, Saudara tadi seperti apa yang kemudian disampaikan begitu ya. Rasa terima kasih tentu ini disampaikan. Apresiasi juga bagaimana ee banyak pihak yang kemudian melihat ee peristiwa ini bukan ee peristiwa yang kemudian dipandang sebelah mata begitu. bukan hanya dari ee pemerintah saja, kemudian dari pihak bank, tapi juga ee oleh masyarakat Indonesia sendiri yang memberikan dukungan penuh sehingga kasus ini kemudian bukan hanya selesai ada
pengembalian dana dari BNI, tapi juga ee kasusnya secara pidana ini terus berjalan di mana ee kepolisian dalam hal ini sudah menangkap tersangka yaitu ee Kepala Kantor Khas BNI Aek Nabara yakni Andi Hakim ini sudah ditetapkan sebagai tersangka juga sudah ditangkap dan ditahan. dan proses hukumnya juga terus berjalan. Jadi ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar nasabah ini juga tidak tergiur serta-merta ketika misalnya ada pihak yang kemudian datang dengan iming-iming menawarkan ee deposit dengan bunga yang
besar ataupun juga keuntungan yang terlalu berlebihan. Karena tentu ini ee akan menjadi suatu kecurigaan dan bisa menjadi indikasi kejahatan dan itu harus diverifikasi terlebih dahulu kepada bank terkait yang memang secara resmi ini melayani nasabah. Jadi ini pelajaran bagi semua pihak. Kalau dan juga saudara bukan hanya bagi nasabah saja tapi juga menjadi momentum evaluasi untuk perbankan Indonesia dan tentu saja ini menjadi momentum perbaikan juga khususnya kita harus terus nantikan bagaimana proses pidana di kepolisian
apakah jalur hukum yang saat ini ditempuh ini juga bisa memberikan efek jera dan juga pertanggungjawaban bagi pelaku. Audre kembali ke Anda di studio. meskipun pengendalian dananya sudah dilakukan secara bertahap dan sudah 28 miliar dikembalikan ke gereja di Aiknabara, yang menjadi highlight-nya adalah tentu proses hukumnya harus tetap berlanjut. Terima kasih laporannya. Jurnalis Kompas TV diputanda tak bersama
Komentar