Berita Terpopuler
Beranda / Berita Terpopuler / MK Putuskan Sisa Kuota Internet Wajib Bisa Digunakan Hingga Habis

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Wajib Bisa Digunakan Hingga Habis

Pada 26 Jul 2026 Dok. (Seputarmedia.id/Reza Aditya)
Pada 26 Jul 2026 Dok. (Seputarmedia.id/Reza Aditya)

Jakarta, Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan penting yang mewajibkan operator seluler untuk menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet konsumen tetap dapat digunakan hingga habis, meskipun masa aktifnya telah berakhir. MK menilai bahwa sisa kuota yang telah dibeli memiliki nilai ekonomi bagi pengguna.

Putusan Baru Mahkamah Konstitusi

Polemik Intimidasi di Bundaran HI

Jakarta, Indonesia. Seorang satpam di kawasan Bundaran HI mengalami intimidasi oleh pengemudi mobil Alphard yang menerobos lampu penyeberangan jalan. Meskipun sempat terjadi ketegangan dan paksaan untuk berdamai di kantor polisi, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa satpam tersebut tidak bersalah dan pihak berwenang akan mengusut tuntas pelaku intimidasi serta penggunaan plat nomor palsu pada mobil tersebut.

Kasus Kejahatan Seksual dan Identifikasi Korban Bencana

Belitung, Indonesia. Seorang ayah berusia 37 tahun ditangkap polisi di Pelabuhan Belitung karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun, bahkan menjajakan korban kepada pria lain. Sementara itu, tim DVI Bidokes Polda Sulawesi Selatan berhasil mengidentifikasi jenazah korban tenggelamnya kapal KM Nurul Salsa, yakni seorang pria bernama Haspi, di tengah proses pencarian korban hilang lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *