Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji. Kali ini empat bos Biro Travel Haji dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 24 April 2026. Empat saksi tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus atau PIH. Di antaranya direktur operasional PT Marco Tour and Travel, Syarif Thalib, Direktur PT Medina Mitra Wisata Asep Inwanudin, Komisaris PT Muhibah Mulia Wisata Ibnu Masud, [musik] serta
direktur utama PT Almar Tour and Travel Mahmud Mujtar Syarif. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus kuota haji 2023 hingga 2024. Sebelumnya KPK juga telah memanggil sejumlah pihak lain termasuk pemilik biro travel dalam perkara yang turut menyeret Yakut Holil Komas. Dalam penyelidikan, KPK mendalami peran forum sathu serta distribusi kuota tambahan haji. Selain itu, penyidik juga menyoroti pengembalian dana yang hingga kini belum sepenuhnya dilakukan oleh sejumlah PIH.
KPK menegaskan pemanggilan saksi akan terus dilakukan. [musik] Langkah ini untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji. Keputusan bisnis terbaik datang [musik] dari data bukan tebakan. Mudah berlangganan bisnis insight dengan subscribe with Google. [musik] Download aplikasi kontan sekarang di App Store atau Play Store.
Komentar