B50 adalah bahan bakar diesel campuran 50% biodiesel nabati berbasis sawit dan 50% solar fosil. Pemerintah Indonesia menerapkan program ini untuk meningkatkan ketahanan energi, memaksimalkan penyerapan kelapa sawit dalam negeri, dan mengurangi ketergantungan impor minyak mentah. Kebijakan ini menyasar kendaraan bermesin diesel.