JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara resmi mengungkapkan alokasi anggaran fantastis dalam Rancangan APBN. Pihaknya bersama pemerintah telah sepakat menyetujui anggaran sebesar Rp 23 triliun yang dikhususkan untuk pembayaran gaji serta tunjangan para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh Indonesia.
Kepastian pengalokasian anggaran jumbo ini menjadi kabar gembira yang paling dinanti oleh jutaan tenaga honorer serta pegawai P3K di tingkat pusat maupun daerah.
Rincian Alokasi Anggaran Rp 23 Triliun untuk Pegawai P3K
Dalam penjelasannya di Gedung DPR Senayan, Said Abdullah membeberkan kerangka penggunaan dana anggaran tersebut:
1. Jaminan Kesejahteraan dan Pembayaran Tunjangan P3K
Alokasi Rp 23 triliun disiapkan untuk memastikan seluruh hak keuangan tenaga P3K—mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, hingga tunjangan jabatan—dapat tersalurkan tepat waktu tanpa kendala keterlambatan daerah.
2. Penyesuaian Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi P3K
Dana ini juga mencakup pembiayaan penyerapan dan pengangkatan tenaga honorer yang telah lolos seleksi menjadi ASN P3K pada periode formasi terbaru, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan (guru) dan kesehatan (nakes).
Urgensi Pengalokasian Anggaran Melalui Transfer ke Daerah (TKD)
Banggar DPR menekankan bahwa skema penyaluran anggaran P3K diatur sedemikian rupa agar pemerintah daerah tidak terbeban fiskal secara berlebihan:
-
Skema Earmarked Dana Alokasi Umum (DAU): Anggaran gaji P3K ditransfer dari pusat ke daerah dengan skema khusus (earmarked), sehingga daerah tidak boleh mengalihkan dana tersebut untuk kebutuhan belanja lainnya.
-
Pemerataan Kesejahteraan ASN di Seluruh Indonesia: Langkah ini diambil demi memperkecil kesenjangan tingkat pendapatan antara pegawai pemerintah di kawasan perkotaan dengan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Harapan Banggar DPR dan Dampak Bagi Kinerja Pelayanan Publik
Said Abdullah berharap dengan adanya jaminan anggaran gaji dari Banggar DPR, para tenaga P3K dapat memberikan dedikasi terbaiknya:
-
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Kepastian gaji dan tunjangan diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kinerja serta mutu pelayanan di sekolah-sekolah negeri, puskesmas, dan instansi pemerintahan.
-
Pengawasan Ketat Penyaluran di Daerah: DPR mengimbau pemerintah daerah untuk segera mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan penyaluran hak-hak ASN P3K tanpa pemotongan.
Komentar