Berita Utama
Beranda / Berita Utama / Karna Roy Suryo Memastikan Tidak Pengajuan RJ di Kasus Ijazah Jokowi

Karna Roy Suryo Memastikan Tidak Pengajuan RJ di Kasus Ijazah Jokowi

Kompas petang kami lanjutkan bersama saya Myop Elvrina, saudara tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dr. Tifa membantah ucapan relawan Jokowi yang menyebut berkas perkara Roy Suryo dan dr. Tifa sudah lengkap atau P21 di Kejaksaan Tinggi DKI. Roy menambahkan dirinya beserta empat tersangka lainnya tidak akan menempuh jalur restorative justice. Perlu sebutin. Didampingi tim kuasa hukumnya, Roy merespon sinyal dari Presiden ketujuh RI Joko Widodo yang tidak ingin memberikan restorative justice untuknya. Roy bilang

pihaknya tidak pernah meminta RJ. Menurutnya, memilih RJ dalam kasus yang tengah bergulir bukanlah kemenangan, melainkan kekalahan. Roy juga bilang pernyataan Andi Aswan jika berkas perkaranya akan segera P21 di Kejati DKI adalah bohong belaka. Siapa yang minta RJ ke sana? Enggak sama sekali. Dari awal RJ itu tidak ada kalau dalam bahasa daerah saya sak kuku ireng pun ya. Jadi sekuku kecil hitam itu enggak ada sama sekali kita minta RJ. RJ itu tidak menang ya. RJ itu kalah. RJ itu menyerah kalah restorasi. Jadi bag

sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ terserah tapi mereka tidak menang. Mereka justru kalah. Kalah total ya. Kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Yang Jumat yang lalu mengatakan sudah limpah kemudian sudah P21. Loh, kok P21? Yang ber yang berkehendak melakukan P2 yang berwenang melakukan P21 saja tadi mengatakan kami belum menerima berkasnya. Kok kok yang sana sudah memastikan P21 tuh gimana gitu loh.

 

Kalo Sudah Sampai Trump ke China, Putin Pasti Menemui Xi Jinping

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *