JAKARTA, INDONESIA — Sejumlah orang terkaya di China mulai membongkar struktur perwalian aset di luar negeri, menjual saham, dan mencari sumber pendanaan untuk memenuhi kewajiban pajak setelah Beijing meningkatkan pengawasan terhadap pendapatan yang disimpan di luar negeri.
Langkah tersebut muncul menjelang tenggat 22 Oktober 2026 bagi wajib pajak terkait untuk melaporkan pendapatan dari offshore trust. Kebijakan yang diumumkan pemerintah China pada akhir Juli itu menetapkan pajak sebesar 20 persen atas pendapatan tertentu dari perwalian luar negeri, sehingga mendorong individu kaya dan penasihat keuangan mereka menghitung potensi kewajiban pajak.
Menurut laporan Reuters, pengetatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah China memperkuat penerimaan negara dan mengawasi arus modal di tengah lemahnya permintaan domestik serta berbagai ketidakseimbangan ekonomi.
China Tingkatkan Pengawasan terhadap Kekayaan di Luar Negeri
Perwalian luar negeri atau offshore trust selama bertahun-tahun digunakan oleh sebagian individu kaya untuk mengelola aset, kepemilikan saham, dan kekayaan keluarga di berbagai yurisdiksi. Struktur tersebut juga populer di kalangan pendiri perusahaan China yang tercatat di bursa Hong Kong dan Amerika Serikat.
Namun, pengawasan pajak yang semakin ketat membuat struktur kepemilikan tersebut harus ditinjau kembali. Otoritas China berupaya mengidentifikasi wajib pajak melalui berbagai sumber informasi, termasuk daftar orang kaya, dokumen perusahaan, dan data publik lainnya.
Pajak 20 Persen Picu Penghitungan Ulang Kewajiban
Pemerintah China menetapkan tenggat pelaporan pada 22 Oktober bagi pihak yang terkena ketentuan pajak pendapatan offshore trust. Berdasarkan keterangan penasihat kekayaan yang dikutip Reuters, kewajiban pajak dalam kasus tertentu dapat mencapai jutaan hingga miliaran yuan.
Besarnya tagihan bergantung pada kondisi setiap wajib pajak, jenis pendapatan, nilai aset, serta penerapan aturan yang relevan. Karena itu, tidak semua pemilik offshore trust akan menghadapi beban pajak dengan jumlah yang sama.
Boston Consulting Group memperkirakan kekayaan offshore China mencapai sekitar US$1,7 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya aset lintas negara yang berpotensi terdampak oleh peningkatan pengawasan dan penegakan aturan pajak.
Pendiri Perusahaan Tercatat Berpotensi Menghadapi Tagihan Besar
Pendiri perusahaan China yang melantai di bursa Hong Kong dan Amerika Serikat menjadi salah satu kelompok yang perlu mencermati aturan tersebut. Sebagian menjual saham ketika valuasi perusahaan berada pada tingkat tinggi pada periode 2014 hingga 2020, kemudian mengelola hasilnya melalui struktur perwalian.
Apabila transaksi dan pendapatan mereka masuk dalam cakupan aturan pajak, kewajiban yang muncul dapat menjadi besar. Namun, besarnya kewajiban aktual tetap bergantung pada perhitungan pajak dan bagaimana otoritas menerapkan ketentuan tersebut terhadap masing-masing kasus.
Pemilik Kekayaan Mulai Menjual Aset untuk Mengumpulkan Dana
Perubahan kebijakan mendorong sebagian keluarga kaya mencari likuiditas agar dapat membayar kewajiban pajak. Beberapa menjual saham, meninjau ulang portofolio investasi, atau mempertimbangkan pinjaman dengan jaminan aset.
Penasihat keuangan yang diwawancarai Reuters menyebutkan bahwa kebutuhan dana tunai menjadi persoalan penting, khususnya bagi pemilik aset yang nilainya telah turun atau memiliki kekayaan dalam bentuk saham dan properti yang tidak mudah dicairkan.
Saham dan Portofolio Investasi Menjadi Sumber Likuiditas
Dalam sejumlah kasus, kantor keluarga atau family office dikabarkan mengurangi kepemilikan saham untuk menyediakan dana pembayaran pajak. Penjualan aset dalam jumlah besar dapat menimbulkan konsekuensi bagi strategi investasi jangka panjang dan eksposur risiko keluarga tersebut.
Meski demikian, keputusan menjual aset tidak selalu berarti pemilik kekayaan meninggalkan pasar. Sebagian dapat melakukan penyesuaian portofolio untuk memenuhi kewajiban keuangan sembari mempertahankan investasi lain.
Pinjaman dengan Jaminan Saham Menjadi Alternatif
Sebagian nasabah kaya juga mencari pinjaman dari bank dengan menjaminkan saham perusahaan yang mereka miliki. Cara tersebut dapat menyediakan dana tunai tanpa harus langsung melepas seluruh kepemilikan saham.
Namun, pembiayaan dengan jaminan aset tetap memiliki risiko. Jika harga saham turun, nilai jaminan dapat berkurang dan peminjam mungkin menghadapi persyaratan tambahan dari pemberi pinjaman. Keputusan pembiayaan karena itu perlu mempertimbangkan nilai aset, biaya pinjaman, dan kemampuan membayar.
Ketidakjelasan Aturan Menambah Kekhawatiran Investor
Selain besarnya potensi kewajiban, sebagian pemilik kekayaan dan penasihat hukum masih mempertanyakan ruang lingkup penerapan aturan baru. Persoalan yang disoroti mencakup jenis pendapatan yang dikenai pajak, periode penghitungan, serta cara menentukan apakah kepentingan ekonomi utama seseorang berada di China.
Status Kewarganegaraan Bukan Satu-satunya Pertimbangan
Menurut para ahli yang dikutip Reuters, konsep “kepentingan ekonomi utama” dapat memerlukan penilaian lebih lanjut dan tidak selalu ditentukan hanya oleh tempat tinggal fisik atau kewarganegaraan seseorang.
Artinya, perubahan kewarganegaraan atau status kependudukan tidak dengan sendirinya menjamin seseorang terbebas dari kewajiban pajak. Penerapan aturan akan bergantung pada ketentuan yang berlaku dan fakta terkait masing-masing wajib pajak.
Perbedaan Penerapan di Daerah Menambah Ketidakpastian
Reuters melaporkan bahwa penerapan penagihan dapat berbeda antarwilayah. Sejumlah penasihat juga menyoroti belum jelasnya batas periode penelusuran kewajiban atas dividen atau penjualan saham.
Ketidakpastian tersebut membuat sebagian keluarga kaya harus meningkatkan konsultasi dengan pengacara dan penasihat pajak. Mereka perlu menilai kembali struktur aset, dokumentasi transaksi, serta potensi kewajiban sebelum mengambil keputusan keuangan yang besar.
Dampak terhadap Investasi dan Arus Modal China
Pengetatan pajak atas aset offshore dapat memengaruhi keputusan investasi keluarga kaya dan perusahaan yang memiliki kepentingan lintas negara. Ketika besarnya kewajiban belum sepenuhnya jelas, sebagian investor mungkin menunda investasi baru sambil menunggu kepastian mengenai posisi pajak mereka.
Perubahan tersebut juga dapat memengaruhi penggunaan offshore trust sebagai instrumen pengelolaan kekayaan. Struktur yang sebelumnya dipilih untuk tujuan perencanaan aset dan suksesi keluarga kini perlu dievaluasi dari sisi kepatuhan pajak dan biaya administrasi.
Hong Kong dan Singapura Ikut Menjadi Sorotan
Hong Kong dan Singapura merupakan pusat penting bagi pengelolaan kekayaan dan aktivitas keuangan lintas negara di Asia. Kebijakan China berpotensi menjadi perhatian bagi penasihat kekayaan, pengelola aset, bank swasta, dan kantor keluarga yang melayani klien dengan hubungan ekonomi ke China daratan.
Namun, dampak terhadap masing-masing pusat keuangan tidak dapat disimpulkan hanya dari perubahan aturan pajak. Pergerakan aset akan bergantung pada keputusan investor, ketentuan hukum di berbagai yurisdiksi, dan perkembangan pengawasan lintas negara.
Kesimpulan
Pengetatan pengawasan pajak offshore trust di China mendorong sebagian individu kaya menghitung ulang kewajiban, mencari dana tunai, dan mengevaluasi struktur kekayaan mereka menjelang tenggat 22 Oktober 2026.
Pajak 20 persen atas pendapatan tertentu dari perwalian luar negeri menjadi faktor penting dalam perubahan strategi tersebut. Pada saat yang sama, ketidakjelasan mengenai cakupan dan penerapan aturan menambah tantangan bagi investor serta penasihat keuangan.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada bagaimana otoritas China menerapkan ketentuan tersebut, seberapa jelas panduan pelaksanaannya, dan bagaimana pemilik kekayaan menyesuaikan strategi investasi mereka terhadap kewajiban pajak yang berlaku.
Comment