Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengungkap dugaan keterlibatan Nanik S. Deyang dalam kasus korupsi ini. Keterlibatan tersebut terkait dengan perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berulang sebanyak tiga kali secara sepihak. Yayasan tersebut diduga dimiliki langsung oleh Nanik dan tersebar di berbagai daerah seperti Tapos Bogor, Madiun, dan Karang Asem. Sony mengungkapkan bahwa perubahan nama yayasan dilakukan tanpa melalui prosedur resmi serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Nama Nanik S. Deyang kini masuk dalam daftar 26 orang yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Pengakuan tersebut disampaikan Sony saat menjalani pemeriksaan panjang selama 9,5 jam di gedung Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Sony menyatakan kliennya telah memberikan keterangan detail mengenai instruksi penggantian nama yayasan secara mendesak dan sepihak. Nanik diduga memberikan perintah langsung kepada Sony untuk mengganti nama yayasan tanpa melakukan koordinasi resmi melalui surat tertulis.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Sony bersama dua pimpinan Badan Gizi Nasional lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen di lapangan. Penyusunan kerangka acuan kerja pengadaan barang dan jasa pada badan tersebut terbukti tidak sesuai dengan kebutuhan riil. Tindakan mark up harga yang dilakukan para tersangka menyebabkan kerugian besar bagi anggaran operasional program Makan Bergizi Gratis. Program yang seharusnya menjadi upaya pemerintah untuk menyejahterakan anak sekolah justru disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi kelompok tertentu.
Kejaksaan Agung terus mendalami keterangan Sony untuk membongkar peran pihak swasta lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi. Nama Nanik S. Deyang kini berada dalam daftar prioritas penyidik yang akan segera dimintai keterangan lebih lanjut. Daftar 26 nama yang disodorkan Sony diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus korupsi yang menyita perhatian. Penyidik berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah dalam praktik lancung pengadaan barang dan jasa nasional.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola program pemerintah agar selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Setiap penyimpangan anggaran negara untuk program sosial harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum secara terbuka dan adil. Publik menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akar jaringan yang terlibat. Kita harus terus mengawal proses penegakan hukum ini agar tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum nantinya. Transparansi dalam setiap tahapan penyidikan sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang sedang bekerja keras. Semoga bangsa Indonesia segera terbebas dari jeratan praktik korupsi yang sangat menghambat kemajuan serta kesejahteraan rakyat kita bersama. Mari kita jaga semangat untuk memerangi kejahatan korupsi di segala lini demi masa depan Indonesia yang lebih bersih.

Komentar