BANDUNG, INDONESIA — Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap 19 pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat Kota Bandung. Para tersangka diamankan menyusul serangkaian penyelidikan atas 15 laporan kasus yang masuk ke pihak kepolisian.
Aksi Kriminalitas yang Meresahkan Warga
Modus Operandi dan Barang Bukti
Para pelaku diduga terlibat dalam aksi pembegalan dan pencurian dengan kekerasan yang mayoritas dilakukan pada malam hari. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriadi, menegaskan bahwa kelompok ini tidak segan melukai korban dengan senjata tajam apabila terjadi perlawanan.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk belasan senjata tajam yang digunakan untuk melancarkan aksi serta 11 unit sepeda motor yang digunakan dalam kejahatan tersebut. Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komentar