PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menerbitkan Surat Telegram resmi terkait rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan jajaran Polda Sumsel. Sebanyak 287 personel perwira dan bintara resmi mengalami pergeseran posisi tugas.
Laporan dari SUMEKS.CO (Disway Network) mencatat bahwa gelombang mutasi ini menyasar sejumlah posisi strategis di tingkat Polres jajaran, mulai dari pejabat utama Wakapolres, Kepala Satuan (Kasat), hingga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
Rotasi Jabatan Strategis di Lingkungan Polres Jajaran
1. Pergeseran Posisi Wakapolres dan Pejabat Utama
Mutasi kali ini melibatkan pergantian pucuk pimpinan tingkat dua di beberapa Kepolisian Resor (Polres). Langkah ini diambil untuk memberikan penyegaran kepemimpinan, peningkatan kinerja operasional, serta pengembangan karir bagi para perwira menengah Polri di wilayah hukum Sumatera Selatan.
2. Penyegaran Pimpinan Satuan Fungsi (Kasat dan Kapolsek)
Selain posisi Wakapolres, pergeseran signifikan terjadi pada jajaran Kepala Satuan Fungsi—seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Narkoba—serta jabatan Kapolsek di wilayah perkotaan maupun kabupaten.
“Mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa dan dinamis. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan karir personel, penyegaran organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pukas pimpinan Humas Polda Sumsel.
Tujuan Mutasi dan Penguatan Keamanan Wilayah Sumsel
Langkah penyegaran ratusan personel ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung bagi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas):
-
Optimalisasi Pelayanan Masyarakat: Meningkatkan respon cepat kepolisian dalam melayani aduan warga di seluruh tingkatan polsek dan polres.
-
Penguatan Penegakan Hukum: Mendorong penuntasan berbagai kasus kejahatan menonjol di Sumatera Selatan, termasuk penanggulangan narkoba dan gangguan keamanan lingkungan.
Comment